Fakultas Hukum UGM Raih Juara 1 Debat Konstitusi MPR RI 2018 Tingkat Provinsi DIY

IMG20180624101328

(Yogyakarta) – Fakultas Hukum UGM berhasil meraih juara 1 dalam Kompetisi Debat Konstitusi MPR RI Tahun 2018 pada pertandingan yang dihelat pada hari Minggu (24/6/2018) lalu, bertempat di Hotel East Parc. Ini merupakan gelar perdana bagi Fakultas Hukum UGM dalam kompetisi tersebut, mengingat pada tahun sebelumnya (yang merupakan musim pertama), Provinsi DIY tidak termasuk dalam wilayah penyelenggaraan kompetisi Debat Konstitusi MPR yang kini baru memasuki musim kedua. Hal tersebut sekaligus mengantarkan UGM untuk mewakili Provinsi DIY dalam babak putaran final nasional pada 23 – 31 Agustus 2018 mendatang, yang akan bertempat di Gedung MPR RI, Jakarta.

Delegasi Fakultas Hukum UGM diwakili oleh I Wayan Bhayu Eka (FH 2017), Fahrel Yusri Rahmat (FH 2016), Reno Surya Rindiatama (FH 2014), serta dibantu oleh tim riset;  Sadam Richwanudin (FH 2015) , Mercylia Leonata Gebrina (FH 2016), dan Bramanda (FH 2015). Tim Debat dibimbing oleh Laras Susanti, S.H., LL.M. beserta Co-Pembimbing, Luthfi Dwi Hartono. Adapun yang menjadi kompetitor debat di Provinsi DIY ialah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia, dan UIN Sunan Kalijaga menggantikan posisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang mengundurkan diri. Laras Susanti, S.H., LL.M., selaku pembimbing menyampaikan bahwa Tim Debat FH UGM tidak boleh lekas berpuas diri terlebih dahulu, mengingat ketatnya persaingan dalam level nasional mendatang. Pertandingan tersebut akhirnya menghasilkan UMY sebagai peringkat IV, UII sebagai peringkat III,UIN Sunan Kalijaga sebagai peringkat II, dan UGM sebagai peringkat I.

Dalam enam pertandingan yang digelar secara maraton, enam anggota MPR yang tergabung dalam Badan Pengkajian MPR, bertindak langsung sebagai dewan juri dalam kompetisi tersebut. Satu diantaranya ialah Prof. Dr. Hendrawan Supratikno dan Martin Hutabarat, S.H. (Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI). Mengenai jalannya pertandingan pertama, UGM harus puas bermain imbang melawan UIN Sunan Kalijaga dengan victory point (3-3). Kemudian pada pertandingan kedua, UGM menang telak atas UII dengan victory point (6-0) atas mosi Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota melalui DPRD. Dan yang terakhir UGM menang tipis atas UMY dengan victory point (4-2). Tim Debat mengharap doa dan dukungan seluruh civitas akademika FH UGM agar dapat melaju lebih jauh dalam babak putaran final nasional mendatang. – (RSR)

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top