Herlambang P. Wiratraman, dosen dari Fakultas Hukum UGM, mendapat undangan untuk menjadi pengajar tamu di Fakultas Hukum Universitas Oslo, Norwegia, pada Rabu (18/9/24) hingg Senin (23/9/24). Undangan ini berasal dari komunitas dosen dan peneliti di Norwegian Center for Human Rights (NCHR), khususnya Departemen Internasional. Ini adalah kali kedua Herlambang diundang oleh NCHR, setelah sebelumnya menjadi peneliti dan pengajar tamu pada 2017 silam.
Dalam kesempatan ini, Herlambang membawakan presentasi yang fokus pada kerjasama riset dan publikasi terkait kebebasan akademik di Asia Tenggara.Topik utama yang dibahas adalah hubungan antara hukum, kebebasan berekspresi, dan dinamika politik di Indonesia, di tengah melemahnya demokrasi. Isu kebebasan akademik dan kebebasan pers menjadi perhatian khusus, terutama terkait tantangan penelitian di Indonesia yang menghadapi tekanan politik, baik untuk ilmuwan lokal maupun internasional.
Salah satu poin penting dalam presentasi tersebut adalah pengaruh politik terhadap penelitian di Indonesia, khususnya dalam bidang lingkungan. Para peneliti seringkali menghadapi kesulitan, terutama dalam isu deforestasi, pertambangan, dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Menariknya, hal ini berkaitan dengan komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia dalam menangani krisis perubahan iklim melalui pendanaan berbasis hasil.
Selain presentasi, Herlambang juga berpartisipasi dalam pertemuan akademik terbatas dengan para kolega di NCHR dan jaringan organisasi non-pemerintah di Oslo. Ia juga baru saja menerbitkan tulisan tentang penafsiran hakim terkait konstitusionalisme dalam buku yang disunting bersama oleh Aksel Tomte dari NCHR.
Rencana ke depannya, Herlambang akan terlibat dalam penulisan buku bersama tentang kebebasan akademik di Asia Tenggara, bersama Dr. Sriprapha Petcharamesree dan Dr. Pat Niyomsilp. Inisiasi ini dipimpin Sriprapha yang telah merima banyak penghargaan hak asasi manusia, doctor honoris causa dari Universitas Oslo (2017), dan Ketua Dewan HAM ASEAN pertama. Merupakan sebuah keistimewaan tersendiri menjadi bagian dari upaya lebih bermakna dalam riset kolaborasi ini. Program riset ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Chulalongkorn, Thailand, dan Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), didukung oleh NCHR Universitas Oslo. Program riset ini baru saja diluncurkan di Penang, Malaysia, pada 14 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 2026. Rencananya program bersama ini melibatkan setidaknya 13 penulis dan editor dari sejumlah negara di Kawasan Asia Tenggara.
LSJ FH UGM menyambut baik program ini sebagai bagian dari upaya mendukung Southeast Asian Coalition for Academic Freedom (SEA-CAF), yang dijadwalkan akan diluncurkan pada November 2024.
Penulis: Penulis: Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ)
Editor: PR