Dosen Fakultas Hukum Unmul Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah, S.H., L.LM., baru saja mengikuti ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Hukum UGM dengan penelitian berjudul “Penjabaran Prinsip-Prinsip Pengaturan Sumber Daya Alam Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstutusi” pada Jumat (5/5).

Pada promosi doktor ini, bertidak sebagai promotor adalah Prof. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si, dan Ko-Promotor Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Sedangkan tim penguji yang diketuai oleh Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. terdiri dari Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law.,Ph.D., Dr. Rikardo Simarmata, S.H., dan Dr. Harry Supriyono, S.H., M.Si..

Dalam disertasinya, Herdiansyah Hamzah berfokus kepada 20 prinsip-prinsip hukum pengaturan sumber daya alam (SDA) yang digali dalam putusan MK. Prinsip-prinsip tersebut dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu: prinsip yang berkaitan dengan hak menguasai negara, prinsip berkaitan berkelanjutan, prinsip berkaitan perlindungan HAM, prinsip berkaitan keadilan sosial, dan prinsip berkaitan demokrasi. Hasil penelitian Herdiansyah Hamzah sampai pada kesimpulan bahwa dari 20 prinsip, terdapat 7 prinsip yang tidak konsisten dijabarkan ke dalam amandemen undang-undang bidang SDA.

“Dari hasil penelitian, memang tidak ditemukan semacam sistem atau instrumen seperti di Jerman atau Amerika Serikat. Hanya sekitar 52% putusan-putusan MK yang dilaksanakan dengan baik oleh para adresat, dalam hal ini pembentuk undang-undang. Penyebab prinsip-prinsip MK yang terkandung tidak dapat dieksekusi, mengutip Tom Ginsburg, antara lain prinsip tersebut ditolak, adanya proses amandemen terhadap undang-undang, atau prinsip tersebut memang sengaja ditolak,” ujar Herdiansyah Hamzah.

Dalam sidang terbuka ini, Herdiansyah Hamzah berhasil mempertahankan disertasinya dengan baik dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Dengan ini diberitahukan bahwa Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., L.LM. adalah Doktor ke 254 yang lulus ujian di Fakultas Hukum UGM dan merupakan Doktor ke 5782 yang lulus di Universitas Gadjah Mada.

 

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top