Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Jadi Pemateri dalam Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia ke-9

Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia ke-9 baru saja dilangsungkan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (24/06/2024) hingga Selasa (25/06/2024) ini mengangkat tema “Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi”. Dalam konferensi ini, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M dari Departemen Hukum Islam mendapatkan kesempatan menjadi pemakalah sekaligus pemateri dalam salah satu panel konferensi.

Khotibul Umam dalam konferensi ini telah mempresentasikan makalah pada Panel 6 dengan Sub-Tema “Realitas dan Prospek Kesetaraan Gender dalam Perspektif Filsafat Hukum”. Dalam makalah dengan judul “Perspektif Mubadalah dalam Pembacaan Teks Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam guna Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender”, dipaparkan bahwa perspektif mubadalah terkait erat dengan kesetaraan dan keadilan sebagai diskursus perenial dalam filsafat hukum. Dikaitkan dengan “pembacaan” dan “kesetaraan dan keadilan gender”, maka analisis epistemologi dan aksiologi terhadap peraturan perundang-undangan di bidang hukum perkawinan dan kewarisan Islam menjadi suatu keniscayaan. Pembacaan produk hukum perkawinan dan kewarisan Islam dalam perspektif mubadalah (Qira’ah Mubadalah) berupa UUP dan KHI, yakni dilakukan terhadap pasal-pasal dalam UUP dan KHI yang menunjukkan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam hubungan perkawinan dan hubungan kewarisan. Pembacaan secara literal bertendensi menghasilkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga perspektif mubadalah dengan unsur-unsur berupa kesalingan (reciprocity), kesamaan (equality), kerjasama (cooperation), dan kemitraan (partnership) dapat digunakan untuk memberikan tafsir segar yang sensistif gender, antara lain berkaitan dengan peminangan, poligami, usia perkawinan, wali dan saksi dalam perkawinan, mahar, kedudukan dan kewajiban suami-isteri, nusyuz, kedudukan anak luar kawin, kewajiban anak terhadap orang tua, waktu tunggu pasca perceraian, rujuk, serta bagian waris perempuan separoh laki-laki dan ahli waris di luar perkawinan.

Penulis: Khotibul Umam

TAGS :  

Latest News

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top