Departemen Perdata Fakultas Hukum UGM melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Paser pada Selasa (28/11/2023). Pertemuan ini dilakukan guna membahas proses novasi kontrak pengelolaan hotel milik daerah tersebut.
Kontrak pengelolaan hotel ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Paser dengan melibatkan pihak ketiga. Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan fungsi Pemerintah dalam mengelola aset daerah, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan keberlanjutan hotel tersebut. Pertemuan yang berlangsung di Paser menciptakan platform dialog antara kedua belah pihak, membahas aspek-aspek penting terkait pengelolaan hotel tersebut.
Hasil dari pertemuan ini diwujudkan dalam bentuk pendapat hukum, menegaskan landasan hukum yang kuat sebagai dasar pelaksanaan kontrak. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pengelolaan hotel oleh pihak ketiga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pertumbuhan daerah.
Kerja sama antara Departemen Perdata FH UGM dan Pemerintah Kabupaten Paser diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Dengan adanya langkah ini, diharapkan akan terbentuk sinergi positif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perkembangan daerah. Hal ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke 8 mengenai pertumbuhan ekonomi dan poin ke 11 mengenai kota dan pemukiman berkelanjutan.
Penulis : Departemen Perdata