Departemen Hukum Islam Sesuaikan Bahan Ajar dengan Perkembangan di Masyarakat, Libatkan Disdukcapil, Pengadilan Agama, Hingga MUI

Departemen Hukum Islam FH UGM menyelenggarakan Workshop Pengkinian Bahan Ajar Mata Kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam dengan menyesuaikan perkembangan di masyarakat. Workshop ini dilaksanakan pada Senin (25/11/2024), di Hotel Grand Tjokro, Yogyakarta.

Tujuan diselenggarakan workshop adalah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memperoleh masukan tentang  struktur dan substansi materi mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam yang mengakomodir perkembangan di masyarakat, perkembangan regulasi dan produk pengadilan dalam bidang hukum perkawinan dan kewarisan Islam, serta permasalahan di masyarakat di bidang hukum perkawinan dan kewarisan. 

Workshop dihadiri oleh seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM dan melibatkan stakeholder terkait. Beberapa yang hadir antara lain, Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H, M.Hum. selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dra. Mayawati Jati Lestari, MT. selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, dan Nur Kumala Pramuwardhani, S.I.P. selaku Analis kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta. 

Workshop diawali dengan pembukaan serta arahan pelaksanaan workshop oleh Ketua Departemen Hukum Islam FH UGM, Dr. Hartini, S.H., M.Si.. Kemudian dilanjutkan dengan  penyampaian identifikasi, evaluasi serta masukan tentang bahan ajar mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam secara berurutan oleh narasumber yakni Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H, M.Hum., Nur Kumala Pramuwardhani, S.I.P., Dra. Mayawati Jati Lestari, MT., dan Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. 

Pada workshop ini, seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM, yaitu Dr. Hartini, S.H., M.Si., Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn.,  Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., dan Haniah Ilhami, S.H., LL.M. juga aktif untuk menanggapi penyampaian para narasumber, memberikan identifikasi, evaluasi serta masukan tentang bahan ajar mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam, maupun membahas isu-isu hukum terkait. 

Harapannya melalui kegiatan workshop ini, mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam dapat sesuai dengan perkembangan di masyarakat, terciptanya bahan pembelajaran yang berkualitas, serta terdapat persamaan persepsi antara akademisi dan stakeholder terkait seperti MUI, Pengadilan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal demikian juga sesuai dengan indikator ke-4 (empat) tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yaitu quality education. 

Penulis : Dita Elvia Kusuma Putri  (Departemen Hukum Islam)
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

The Faculty Of Law, UGM, Conducts Legal Education To The Public Through A Public Education Broadcast On The Reposition Of The Reasons For Expunging Criminal Convictions In The National Criminal Justice Process

Rabu (1/4/2026),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan …

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Scroll to Top