Delegasi Fakultas Hukum UGM yang diampu oleh Komunitas Peradilan Semu Satria Paramartha berhasil meraih predikat Juara Umum dalam Kompetisi Peradilan Semu Militer Piala Bergilir Ketua Mahkamah Agung RI dan Piala Tetap Kepala Staf Angkatan Darat Tahun 2022. Kompetisi ini berlangsung pada Kamis (3/10) hingga Senin (7/10) dan dihadiri Ketua Makamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Kompetisi ini merupakan kompetisi peradilan semu militer pertama di Indonesia yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM Ditkumad) bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI. Sebanyak 25 peserta dari universitas-universitas di Indonesia saling bersaing dalam kompetisi ini. Delegasi FH UGM kemudian berhasil melaju ke babak final dengan 5 delegasi lainnya, yaitu Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang, Universitas Jendral Achmad Yani, dan Universitas Airlangga.
Adapun Anggota Tim Peradilan Semu Militer ini terdiri dari 10 orang anggota delegasi yaitu Ryan Al Rasyid Aryoseto Alius (2020), Patricia Dean Maycita Pinasti (2020), Tjokorda Istri Diah Candra Permatasari (2020), Ijan Tornado Saragih (2020), Nico Anggi Imanuel Singarimbun (2020), Hasnabillaishya Chernova Jasmine (2021), Fidela Novanda Pieris (2021), Tiffany Pryanka Andini (2021), Muhammad Sakti Maula (2021), dan Ida Ayu Kadek Prabayanti (2021), serta 1 orang Official Team, yakni Febriwandi Sanjaya Syaputra (2019). Adapun Dosen Pembimbing yang ditunjuk Fakultas Hukum UGM dalam mendampingi kompetisi ini adalah Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
Tak lupa, segenap anggota delegasi FH UGM mengucapkan banyak terima kasih karena atas segala bantuan, dukungan, dan doa yang terucap telah menuntun para delegasi untuk mengukir prestasi maksimal untuk almamater tercinta, Universitas Gadjah Mada. Besar harapan agar mahasiswa Fakultas Hukum UGM dapat semakin berprestasi, khususnya dalam bidang Peradilan Semu. MCC UGM, Jaya!
Penulis: Febriwandi Sanjaya Syaputra
Editor: PR