Perkembangan pesat Kecerdasan Artifisial Generatif/Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian publik, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Platform berbasis GenAI semakin masif digunakan, termasuk untuk melakukan penelitian hukum. Memperhatikan fenomena ini, Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CTRL UGM) bersama Hukumonline mengadakan Diseminasi Hasil Penelitian dan Seminar Terbatas bertajuk “Implementasi Kecerdasan Artifisial Generatif untuk Penelitian Hukum” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, pada Jumat (01/11/2024).
Sebagai pengantar dari kegiatan ini, Direktur Eksekutif CTRL UGM , Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M. Hum., LL.M. berpandangan bahwa kegiatan ini menjadi titik balik untuk memandang bahwa perkembangan teknologi harus menjadi “teman” dari hukum.
“Hukum merupakan refleksi dari realitas sosial sehingga hukum akan selalu ada beriringan dengan perkembangan teknologi. Teknologi pasti akan selalu menang apabila disandingkan dengan hukum, tetapi hukum akan selalu ada dan berperan sebagai legal barrier yang memberikan batasan terhadap teknologi,” ucap Wahyu Yun Santoso.
Sementara itu, Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, S.H., M.B.L. memperkenalkan ASK Hukumonline sebagai GenAI yang dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan informasi hukum dengan tingkat akurasi yang tinggi.
“GenAI seharusnya bukan hanya dipandang sebagai trend, tetapi harus dipandang sebagai teknologi esensial yang mentransformasikan pekerjaan di bidang hukum. Oleh karena itu, ASK Hukumonline berperan sebagai inovasi dalam meningkatkan akses layanan informasi hukum dengan tingkat akurasi yang tinggi bahkan dapat menembus passing grade dari Ujian PKPA,” jelas Robert.
Penulis : Bagus Nur Alfandy dan Alif Duta Hardenta (CTRL UGM)
Editor: PR