Bersama BCA Life, Fakultas Hukum UGM Gelar Seminar Asuransi

1476504444485Kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan BCA Life telah terselenggara pada Sabtu (15/10). Kerja sama dalam bentuk seminar tersebut dilaksanakan di Gedung I FH UGM. Tema yang diangkat yakni pengenalan asuransi dan penyelesaian sengketa asuransi. Sedangkan pokok pembahasan seminar dibagi menjadi tiga sesi yang diawali dengan pengenalan asuransi, penyelesaian sengketa asuransi, hingga peluang karier di industri asuransi.

Dalam sambutannya, Andi Sandi ATT, S.H., LL.M, menyampaikan bahwa asuransi menjadi permasalahan klasik namun mengalami perkembangan yang luar biasa. Selain itu, persoalan terkait asuransi pun hampir dapat ditemui dalam semua sisi kehidupan. “Seminar ini menjadi kesempatan yang baik untuk mengenalkan ke kalian mengenai profesi maupun pengetahuan di bidang asuransi. Dimana bidang asuransi tidak hanya bisa ditekuni oleh satu bidang ilmu saja tapi hampir semua bidang ilmu bisa menekuninya. Saya harap kesempatan ini dapat memberikan bekal kepada  kalian kedepannya”, tambahnya.

Seminar asuransi tersebut dihadiri oleh Sukawati Lubis, Ir, MBA, AAAIJ, AIIS, QIP, CCP sebagai pembicara dan Nabiyla Risfa Izzati, S.H., LL.M. Adv. sebagai moderator. Kegiatan yang dihadiri pula oleh ratusan civitas akademika FH UGM mulai dari S1 hingga S3 itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Sukawati Lubis mengungkapkan bahwa asuransi bukanlah hal yang baru, bahkan konsep asuransi pun sudah mulai dikenal dan berkembang sejak zaman sebelum Masehi. Selain itu, ia menjelaskan pula terkait prinsip-prinsip asuransi hingga kriteria dalam asuransi yang sangat penting, mengingat masih terbatasnya pengetahuan masyarakat akan hal tersebut.

“Persoalan maupun sengketa dalam asuransi pun pasti ada, namun prinsip yang kita pegang yaitu berusaha untuk mengurangi sengketa-sengketa yang terjadi. Ketika sengketa itu terjadi, tidak menuntut kemungkinan perkara akan dibawa ke pengadilan, namun harus dilakukan mediasi terlebih dahulu”, jelasnya terkait topik pembahasan sengketa asuransi. Selain itu, Corporate Secretary/ Head , Corporate Legal, Secretariat & Compliance PT Asuransi Jiwa BCA ini juga menyatakan bahwa tawaran profesi di bidang asuransi tidak terbatas di perusahaan asuransi saja, melainkan juga dapat berprofesi sebagai mediator.

Diakhir kata perempuan yang mendapat gelar Certified Compliance Professional pada tahun 2016 itu berpesan agar jangan pernah sekali-kali telat dalam membayar asuransi karena akan merugikan masa depan hingga terganggunya pencapaian cita-cita. (Adik Miftakhur Rohmah)

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top