Belajar dari Praktik Lapangan:Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM Dalami Administrasi Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo

Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas UGM melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (2/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 26 mahasiswa yang menempuh mata kuliah Transaksi Elektronik di Bidang Kenotariatan, dengan didampingi oleh Pengelola Program Studi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman yang bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme pelayanan dan administrasi pertanahan di instansi pemerintah. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, para mahasiswa memperoleh paparan komprehensif dari perwakilan instansi terkait mengenai proses pendaftaran tanah serta aspek hukum yang melingkupinya.

Materi yang disampaikan mencakup empat pokok bahasan utama. Pertama, landasan hukum sertipikat elektronik sebagai bagian dari layanan elektronik dan transformasi digital di bidang pertanahan. Kedua, prosedur pendaftaran tanah, meliputi pendaftaran tanah pertama kali serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis. Ketiga, peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pendaftaran, termasuk fungsi, larangan, serta kewajiban dan tanggung jawab dalam pembuatan akta. Terakhir, dibahas pula berbagai permasalahan yang muncul dalam pendaftaran akta PPAT.

Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penerapan metode pembelajaran berbasis praktik yang memperkuat kompetensi profesional mahasiswa kenotariatan. Selain itu, kunjungan ini berkontribusi pada SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan memperkenalkan inovasi digital dalam sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan dan efisien. Dari sisi tata kelola, kegiatan ini turut berkontribusi terhadap SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui pemahaman terhadap sistem hukum pertanahan yang akuntabel dan berkeadilan.

Pengalaman lapangan seperti ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik administrasi pertanahan serta menghubungkan teori akademik dengan realitas profesional di lapangan.

Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.

TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top