Belajar dari Praktik Lapangan:Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM Dalami Administrasi Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo

Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas UGM melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (2/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 26 mahasiswa yang menempuh mata kuliah Transaksi Elektronik di Bidang Kenotariatan, dengan didampingi oleh Pengelola Program Studi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman yang bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai mekanisme pelayanan dan administrasi pertanahan di instansi pemerintah. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, para mahasiswa memperoleh paparan komprehensif dari perwakilan instansi terkait mengenai proses pendaftaran tanah serta aspek hukum yang melingkupinya.

Materi yang disampaikan mencakup empat pokok bahasan utama. Pertama, landasan hukum sertipikat elektronik sebagai bagian dari layanan elektronik dan transformasi digital di bidang pertanahan. Kedua, prosedur pendaftaran tanah, meliputi pendaftaran tanah pertama kali serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis. Ketiga, peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pendaftaran, termasuk fungsi, larangan, serta kewajiban dan tanggung jawab dalam pembuatan akta. Terakhir, dibahas pula berbagai permasalahan yang muncul dalam pendaftaran akta PPAT.

Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penerapan metode pembelajaran berbasis praktik yang memperkuat kompetensi profesional mahasiswa kenotariatan. Selain itu, kunjungan ini berkontribusi pada SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan memperkenalkan inovasi digital dalam sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan dan efisien. Dari sisi tata kelola, kegiatan ini turut berkontribusi terhadap SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui pemahaman terhadap sistem hukum pertanahan yang akuntabel dan berkeadilan.

Pengalaman lapangan seperti ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik administrasi pertanahan serta menghubungkan teori akademik dengan realitas profesional di lapangan.

Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.

TAGS :  

Latest News

Komitmen terhadap SDGs, FH UGM dan IIGF Institute terbitkan Buku Refleksi Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, menerbitkan buku Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai …

Advancing The 2026 Agenda, UGM Faculty Of Law Holds Collaborative Meeting With The Yogyakarta High Prosecutor’s Office

Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan …

ALSA LC UGM Gelar ALSA CLCC 2025 untuk Perkuat Advokasi Hak Kesehatan ODHA dan Lawan Stigma

Di tengah rutinitas akademik yang penuh dengan tugas, mahasiswa terkadang lupa bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dan ayat-ayat. Ia juga tentang manusia. Itulah …

Scroll to Top