Kuliah Tamu “The Mechanism in Handling Cases on Women and Victim”

Pada Senin (18/10), Program Studi Magister Ilmu Hukum kembali menghadirkan kuliah tamu multidisiplin untuk menunjang mutu pembelajaran pada mata kuliah Viktimologi. Kuliah tamu ini menghadirkan Ibu Nurul Kurniati (Konselor Hukum di Rifka Annisa Women’s Crisis Center) dan Ibu Hidayatun Rahayu (Konselor Hukum di UPTD PPA Kabupaten Sleman). Kedua pembicara dalam kuliah tamu adalah tokoh yang memiliki latar belakang kuat dalam bidang viktimologi.

Dalam pembahasan mengenai pendampingan dan penanganan kasus Rifka Annisa  WCC, dipaparkan bahwa Rifka Annisa WCC merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat  yang memberikan pendampingan hukum dan psikologis. Aktivitas yang dilakukan oleh Rifka  Annisa WCC adalah berpartisipasi dalam pembuatan undang-undang maupun Peraturan  Daerah seperti RUU PKS, UU PKDRT. Rifka Annisa berpartisipasi untuk terlibat dalam  advokasi terkait kekerasan kepada perempuan dan anak. Selain itu, Rifka Annisa juga  melakukan sosialisasi yang bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan sekolah-sekolah terkait  kekerasan seksual. Aktivitas lain yang dilakukan oleh Rifka Annisa adalah audiensi dan  pendampingan. Sedangkan dalam pemaparannya, Ibu Hidayatun menyampaikan mengenai komponen kunci untuk mengakhiri kekerasan, diantaranya yaitu adanya UU dan/atau Perda yang telah dipahami oleh  masyarakat; pendekatan tokoh masyarakat/tokoh agama untuk membangun kualitas perempuan dan anak; kampanye ketahanan keluarga, menyediakan layanan untuk perempuan  dan anak korban kekerasan; peningkatan kapasitas SDM Petugas Layanan; pemberdayaan  dan peningkatan produktivitas perempuan serta menanamkan kesadaran perempuan dan anak  untuk melindungi diri sendiri.

Acara berlangsung selama 120 menit sejak pukul 15.00 – 17.00 WIB. Selama acara berlangsung, kedua pembicara menjelaskan dengan dimoderatori oleh Devita Kartika Putri, S.H,. LL.M. Acara berlangsung dengan baik serta diskusi antara partisipan dan pembicara menjadi lebih hidup. Acara ini disiarkan langsung melalui youtube Kanal Pengetahuan FH UGM dan dilengkapi dengan penerjemah bahasa isyarat.

 

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Tokoh DPR RI Periode 2019-2024 Jadi Pembicara dalam Kuliah Tamu Fakultas Hukum UGM, Taufik Basari Bahas Hukum dan Politik dalam Perspektif Multidisipliner

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). Tema yang diusung …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Scroll to Top