FH UGM Hadirkan Dr. Rudi Margono Bahas Pemidanaan Pajak dan Pemulihan APBN

Department of Tax Law Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) telah menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Pemidanaan Pajak: Strategi Penuntut Umum dalam Rangka Pemulihan Penerimaan Negara”. Acara ini berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di Auditorium Gedung B FH UGM dengan menghadirkan Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Florencia Irena Gunawan, S.H., LL.M., yang berperan sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Dr. Rudi Margono menekankan peranan pajak sebagai urat nadi pembangunan nasional, mengingat kontribusinya yang mencapai lebih dari 70% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan dalam membayar pajak merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan pembangunan. Oleh karena itu, pemidanaan pajak memiliki fungsi ganda, yakni memberikan efek jera bagi pelanggar serta memastikan pemulihan penerimaan negara.

Lebih lanjut, Dr. Rudi menjelaskan tantangan dalam penegakan hukum pidana pajak, antara lain kompleksitas audit dan pembuktian, kebutuhan koordinasi lintas lembaga (DJP, Polri, dan Kejaksaan), serta potensi risiko moral hazard dalam penerapan restorative justice. Ia juga menyoroti sejumlah kasus konkret, seperti kasus HB dengan kerugian negara sebesar Rp 50,52 miliar, di mana jaksa berhasil menuntut pidana penjara 5 tahun disertai denda Rp 101,05 miliar dan penyitaan aset mewah untuk dilelang.

Selain itu, Dr. Rudi juga menyinggung praktik restorative justice dalam kasus perpajakan. Ia menjelaskan, dalam kasus PT E (2019), setelah pembayaran penuh kewajiban pokok dan denda sebesar Rp 3,898 miliar (tiga kali lipat kerugian negara), penuntut umum menghentikan proses penuntutan berdasarkan Pasal 44B ayat (2) huruf b UU KUP. Hal ini menunjukkan bahwa strategi penegakan hukum perpajakan dapat diarahkan tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberi kesempatan wajib pajak memperbaiki diri, sepanjang negara memperoleh kembali haknya.

Dalam pemaparannya, Dr. Rudi Margono menyampaikan strategi ke depan dalam pemidanaan pajak diarahkan pada penataan sistem, penguatan koordinasi antarinstansi, serta pemanfaatan teknologi digital, termasuk digital forensic, dalam proses pembuktian. Dengan demikian, pemidanaan pajak diharapkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga konstruktif, sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga keberlangsungan penerimaan negara.

Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs), kuliah umum ini berkontribusi pada pencapaian SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya melalui penguatan sistem hukum yang transparan dan akuntabel dalam pemidanaan pajak. Selain itu, pemulihan penerimaan negara dari pajak mendukung SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dengan menjamin pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Sementara penerapan teknologi digital dalam penegakan hukum perpajakan turut mendukung SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Dengan demikian, pemidanaan pajak tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian integral dari pembangunan berkelanjutan. Di samping itu, melalui kuliah umum ini, mahasiswa memperoleh pemahaman komprehensif mengenai hukum pajak dan peran strategis penegakan hukum yang selaras dengan SDG 4: Quality Education.

Penulis: Rio Putra Dewanto (Departemen Hukum Pajak

TAGS :  

Latest News

FH UGM Kembali Meraih Prestasi, Raih Juara 2 Lomba Karya Tulis Ilmiah UNESA 5 Law Fair

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali membuktikan kualitas akademiknya di tingkat nasional. Kali ini, tim delegasi dari FPPH PALAPA FH UGM berhasil meraih Juara 2 …

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar dari FH UGM Jadi Narasumber Sosialisasi KUHP di Polresta Sleman

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 …

BLC FH UGM Perkuat Literasi Hukum dan Keuangan melalui BLC Visit ke Bank Indonesia DIY

Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melaksanakan program BLC Visit ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema “BINGO: …

Scroll to Top