A. Materi Tes Substansi
- Introduction to Law
- Introduction to Indonesia Law
- Hukum Perjanjian atau Perikatan
- Hukum Agraria atau Pertanahan
B. Persyaratan Tes Substansi
- Membawa kartu identitas KTP/SIM
- Membawa bukti pendaftaran yang dicetak dari laman pendaftaran
- Berpakaian rapi dan sopan (kemeja/batik)
C. Tata Tertib Tes Substansi Gelombang IV
- Peserta ujian wajib datang 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian;
- Peserta ujian wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan (kemeja/batik);
- Peserta ujian wajib menempati kursi yang telah ditentukan oleh panitia;
- Peserta ujian wajib membawa dan menunjukkan print out bukti pendaftaran dan kartu identitas diri (KTP/SIM) pada saat ujian;
- Hanya bukti pendaftaran dan kartu identitas diri yang diperbolehkan berada di meja ujian;
- Peserta ujian wajib menandatangani daftar hadir;
- Selama ujian berlangsung smartphone, jam tangan, dan alat komunikasi lainnya harus dimatikan serta dimasukkan dalam tas;
- Ujian dilaksanakan dengan metode CBT Exam Browser;
- Sebelum ujian berlangsung, peserta akan menerima akun untuk pengerjaan soal;
- Peserta dilarang berkomunikasi atau bekerja sama dengan peserta lain selama ujian berlangsung;
- Apabila terjadi permasalahan pada komputer ujian, maka diharap segera melaporkan kepada pengawas ujian;
- Peserta ujian tidak diperkenankan meninggalkan Ruang Ujian selama ujian berlangsung kecuali atas izin pengawas.
D. Rundown Tes Substansi Gelombang IV
Masing-masing peserta pada setiap sesi akan mendapatkan undangan yang dikirimkan oleh Panitia melalui e-mail
Hari 1: Rabu, 9 Juli 2025
SESI 1 | ||
No | Waktu (WIB) | Kegiatan |
1. | 08.30 | Peserta Sesi 1 (satu) masuk ke dalam ruang ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan |
2. | 08.30 – 08.45 | Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian |
3. | 09.00 – 09.45 | Ujian Tes Substansi sesi pertama dimulai |
4. | 09.50 | Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian |
SESI 2 | ||
No | Waktu (WIB) | Kegiatan |
1. | 10.15 | Peserta Ujian Sesi 2 (dua) masuk ke dalam Ruang Ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan |
2. | 10.15 – 10.30 | Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian |
3. | 10.30 – 11.30 | Ujian Tes Substansi sesi kedua dimulai |
4. | 11.35 | Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian |
SESI 3 | ||
No | Waktu (WIB) | Kegiatan |
1. | 12.45 | Peserta Ujian Sesi 3 (tiga) masuk ke dalam Ruang Ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan |
2. | 12.45 – 13.00 | Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian |
3. | 13.00 – 14.00 | Ujian Tes Substansi ketiga dimulai |
4. | 14.05 | Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian |
Hari 1: Rabu, 9 Juli 2025
SESI 1 | ||
No | Waktu (WIB) | Kegiatan |
1. | 08.30 | Peserta Sesi 1 (satu) masuk ke dalam ruang ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan |
2. | 08.30 – 08.45 | Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian |
3. | 09.00 – 09.45 | Ujian Tes Substansi sesi pertama dimulai |
4. | 09.50 | Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian |
SESI 2 | ||
No | Waktu (WIB) | Kegiatan |
1. | 10.15 | Peserta Ujian Sesi 2 (dua) masuk ke dalam Ruang Ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan |
2. | 10.15 – 10.30 | Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian |
3. | 10.30 – 11.30 | Ujian Tes Substansi sesi kedua dimulai |
4. | 11.35 | Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian |