Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi

  1. Pengantar Ilmu Hukum
  2. Pengantar Hukum Indonesia
  3. Hukum Perjanjian atau Perikatan
  4. Hukum Agraria atau Pertanahan

B. Persyaratan Tes Substansi

  1. Membawa kartu identitas KTP/SIM
  2. Membawa bukti pendaftaran yang dicetak dari laman pendaftaran
  3. Berpakaian rapi dan sopan (kemeja/batik)

C.  Tata Tertib Tes Substansi Gelombang IV

  1. Peserta ujian wajib datang 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian;
  2. Peserta ujian wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan (kemeja/batik);
  3. Peserta ujian wajib menempati kursi yang telah ditentukan oleh panitia;
  4. Peserta ujian wajib membawa dan menunjukkan print out bukti pendaftaran dan kartu identitas diri (KTP/SIM) pada saat ujian;
  5. Hanya bukti pendaftaran dan kartu identitas diri yang diperbolehkan berada di meja ujian;
  6. Peserta ujian wajib menandatangani daftar hadir;
  7. Selama ujian berlangsung smartphone, jam tangan, dan alat komunikasi lainnya harus dimatikan serta dimasukkan dalam tas;
  8. Ujian dilaksanakan dengan metode CBT Exam Browser;
  9. Sebelum ujian berlangsung, peserta akan menerima akun untuk pengerjaan soal;
  10. Peserta dilarang berkomunikasi atau bekerja sama dengan peserta lain selama ujian berlangsung;
  11. Apabila terjadi permasalahan pada komputer ujian, maka diharap segera melaporkan kepada pengawas ujian;
  12. Peserta ujian tidak diperkenankan meninggalkan Ruang Ujian selama ujian berlangsung kecuali atas izin pengawas.

D. Rundown Tes Substansi Gelombang IV

Masing-masing peserta pada setiap sesi akan mendapatkan undangan yang dikirimkan oleh Panitia melalui e-mail

Hari 1: Rabu, 9 Juli 2025

SESI 1
NoWaktu (WIB)Kegiatan
1.08.30Peserta Sesi 1 (satu) masuk ke dalam ruang ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan
2.08.30 – 08.45

Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian

3.09.00 – 09.45

Ujian Tes Substansi sesi pertama dimulai

4.09.50

Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian

SESI 2
NoWaktu (WIB)Kegiatan
1.10.15

Peserta Ujian Sesi 2 (dua) masuk ke dalam Ruang Ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan

2.10.15 – 10.30

Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian

3.10.30 – 11.30

Ujian Tes Substansi sesi kedua dimulai

4.11.35

Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian

SESI 3
NoWaktu (WIB)Kegiatan
1.12.45

Peserta Ujian Sesi 3 (tiga) masuk ke dalam Ruang Ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan

2.12.45 – 13.00Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian
3.13.00 – 14.00

Ujian Tes Substansi ketiga dimulai

4.14.05

Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian


Hari 2: Kamis, 10 Juli 2025

SESI 1
NoWaktu (WIB)Kegiatan
1.08.30Peserta Sesi 1 (satu) masuk ke dalam ruang ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan
2.08.30 – 08.45

Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian

3.09.00 – 09.45

Ujian Tes Substansi sesi pertama dimulai

4.09.50

Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian

SESI 2
NoWaktu (WIB)Kegiatan
1.10.15

Peserta Ujian Sesi 2 (dua) masuk ke dalam Ruang Ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan

2.10.15 – 10.30

Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian

3.10.30 – 11.30

Ujian Tes Substansi sesi kedua dimulai

4.11.35

Pengawas mengakhiri Ujian dan mempersilakan Peserta meninggalkan Ruang Ujian

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM dan doctorSHARE Jalin Kemitraan untuk Perkuat Tri Dharma dan Pengabdian kepada Masyarakat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri …

Penyuluhan Hukum tentang Transaksi Online dalam Perspektif Hukum Islam serta PBB-P2 dan UMKM di Kalurahan Timbulharjo, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Sampah, Isu Keuangan Digital, dan Hukum Waris di Kalurahan Wirokerten, Bantul

Kamis (16/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta …

Scroll to Top