Telah terselenggara sosialisasi tata cara pendaftaran program pascasarjana bagi pegawai LPSK pada Jumat (21/06). Sosialisasi ini merupakan kerja sama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta. Acara ini berlangsung secara luring di Aula Gedung LPSK Lantai 6, dengan tujuan memberikan informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan tahapan pendaftaran Program Magister Ilmu Hukum UGM.
Acara dimulai pukul 09.00 dengan sambutan dari Kepala Biro Umum dan Kepegawaian LPSK, Bapak Budi Achmad Djohari, Ak. Sambutan kedua disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama FH UGM, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv LLM, LL.D. Sesi pertama dipandu oleh Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum., yang memaparkan pengenalan Program Studi, jadwal perkuliahan, dan jumlah peserta. Sesi kedua oleh Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M., membahas secara rinci prosedur dan persyaratan pendaftaran.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat struktural dari Biro Umum dan Kepegawaian, Biro Hukum, Kerja Sama, serta Hubungan Masyarakat LPSK, bersama calon penerima beasiswa.
Acara ini menghasilkan kesepakatan mengenai jadwal perkuliahan, yaitu pada weekdays (Senin-Kamis) pukul 18.30 hingga 22.00 WIB. Beberapa mata kuliah akan disesuaikan (tailor-made) dengan kebutuhan LPSK. Rencananya, LPSK akan mengirimkan 20 hingga 25 peserta yang lolos seleksi administrasi di UGM.
Peserta yang hadir tampak antusias dan aktif bertanya dalam sesi tanya jawab. Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM berharap kegiatan ini dapat mendukung terciptanya pegawai LPSK yang berkualitas, serta meningkatkan aspek kepemimpinan dan kontribusi sosial-ekonomi bagi penerima beasiswa.
Penulis: Debby Citra Dewi
Editor: PR