Magister Ilmu Hukum (Kampus Jakarta)

Profile

Master of Law Faculty of Law UGM Jakarta Branch (MIH Kampus Jakarta) was established in 2001. Currently, Master of Law Jakarta Branch offered two study programs, those are Business Law and Litigation Law. Every year, those two study programs conducted two admissions of new students with an average number of 100 people accepted. The number of active students in one academic year reaches 300 people.

The majority of the Master of Law Jakarta Brance are coming from the lawyers, prosecutor, Judges, Public Servants, Indonesian National Armed Forces and Indonesian National Police, Private Company Empolyees, Consultant, and Entreperneur. In order to suit student profiles and take specialization into account, the Master of Law Jakarta Branch has a curriculum that contains Business Law (company, banking, investment, business competition, bankruptcy, commercial contracts, international trade, IPR, employment), and Litigation Law (professional ethics, inventions law, evidence, human rights, legal memorandum & examination, execution, ADR).

Lecturing activity is held with problem-based learning (PBL) method with providing many opportunities for the students to present the legal cases that they have handled. Through this method, the lecturers assist the students to improve their mastery in conceptual-analytic thinking, problem solving as well as ethical awareness.

Master of Law Jakarta Branch is supported by 46 lecturers with the following components: 34 theorities and 12 practitioners. The majority of the theorities lecturer are coming from the UGM Jogjakarta Branch. Meanwhile for the practitioners come from the Civil Servant, Lawyers, and Consultant.

Since the establishment day, the Master of Law Jakarta Branch has made a partnership with the government institution and other companies such as Attorney General of the Republic of Indonesia and Indonesian Electrical Company (PLN). The partnership curriculum is designed to fulfill the partner needs (tailor-made)tailor-made).

Currently, the Master of Law Jakarta Branch is accredited with A grade through the decision BAN-PT No. 3197/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2019.

Head of Study Program
Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

Secretary of Study Program
Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M.

Vision

Making the UGM Master of Law Study Program (Jakarta Branch) a center for the dynamic and professional development, study and application of legal knowledge in the field of business law and litigation, which has international competitiveness.

  1. Organizing the law education and teaching with qualified information technology based.
  2. To produce graduates that master in identifying and resolving legal issues in a professional and moral manner in the fields of business and litigation.
  3. Improving the partnership with national and international institution.

To produce graduates that master in identifying and resolving legal issues in a professional and moral manner in the fields of business and litigation.

Graduates able to master the basic legal knowledge & legal skill, implement the skill in drafting contract and legal opinion in forms such as legal claims, letter of indictment, and decision.

Informasi dan panduan

Download the Handbook
Master in Law - Jakarta branch

Karya Ilmiah Tesis
Master in Law - Jakarta branch

Karya Ilmiah Tesis Magister Ilmu Hukum - Kampus Jakarta Tahun 2024

  1. Bayu Rendra Adhyputra – Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Jarimah Liwath Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
  2. Mochammad Imanuddin Rifesya – Penggunaan Hukum Hak Cipta Dan Hukum Desain Grafis Dalam Seragam Dan Atribut Tni Guna Penertiban Penyalahgunaannya Oleh Warga Sipil
  3. Septri Andri Mangara Tua – Penerapan Keadilan Restoratif Oleh Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penanganan Tindak Pidana Di Bidang Pasar Modal
  4. Erik Salmi – Pertimbangan Hakim Terkait Doktrin Aturan Penilaian Bisnis (Business Judgement Rule) Terhadap Kasus Tindak Pidana Korupsi Oleh Direksi Badan Usaha Milik Negara (Bumn)
  5. Achmad Daeng Leo – Pelindungan Hukum Bagi Anggota Primer Koperasi Terhadap Kerugian Yang Ditimbulkan Akibat Adanya Anggota Koperasi Yang Melakukan Tindak Pidana Desersi Di Kodam Xvi/Pattimura
  6. Putri Juwita Dizar – Kekuatan Hukum Perjanjian Nominee Terhadap Kepemilikan Saham Pada Perusahaan Penanaman Modal Asing Di Indonesia
  1. Henny Handayani Sirait – Konsep Perdamaian Dalam Perspektif Pancasila Dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
  2. Vicky Fachry Baihaqi – Analisis Hukum Mengenai Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (Multiple Voting Shares) Oleh Perusahaan Terbuka
  3. Irfan Widyanto – Kebijakan Polri Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Yang Berpengaruh Pada Overcrowding Lembaga Pemasyarakatan
  4. Ramita Ratih Maranti – Analisis Implementasi Kewajiban Notifikasi Pengalihan Participating Interest Dalam Industri Hulu Minyak Dan Gas Bumi Dalam Perspektif Persaingan Usaha
  5. Hasiholan Martua – Prinsip Keterbukaan (Full Disclosure Principle) Dalam Initial Coin Offering (Ico) Atau Penawaran Perdana Aset Kripto Sebagai Metode Pendanaan Usaha Aset Kripto
  6.  Muhammad Rizki – Tinjauan Tentang Pertimbangan Hukum Pembatalan Pendaftaran Merek Pasal 21 Ayat (1) Huruf A Dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 160 K/Pdt.Sus-Hki/2023 Sengketa “Ms Glow” Melawan “Ps Glow”
  7.  Yoga Auli Putra Mulya – Kebijakan Demosi Terhadp Pekerja Pt Bank Syariah Mandiri (Studi Kasus Putusan Nomor 275/Pdt.Sus-Phi.G/2018/Pn.Jkt.Pst Jo Putusan Nomor 827 K/Pdt.Sus-Phi/2019)
  8.  Finaleksi Faransisca – Penentuan Pemungut Ppn Dalam Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Kemudahan Administrasi
  9. Naudita Yulia Olivia Sihite – Kepastian Hukum Terkait Pengaturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (Plts Atap) Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
  10.  Zarah Zertia – Putusan Penolakan Permohonan Pernyataan Pailit Oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Dikarenakan Jumlah Utang Debitor (Studi Putusan Nomor 37/Pdt.Sus-Pailit/2021/Pn.Niaga.Jkt.Pst.)
  11.  Amalya Fitria Tjaja – Pengadaan Tanah Untuk Lokasi Sumur Dan Fasilitas Produksi Minyak Dan Gas Bumi Dalam Rangka Pengembangan Lapangan Gas Alur Siwah Oleh Operator Migas Blok A
  12. Andini Lestari – Evaluasi Pemberian Insentif Perpajakan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Indonesia (Tinjauan Atas Super Tax Deduction Vokasi Industri)
  13. Rendy Freddy Sitohang – Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Budaya Hukum Dalam Penuntutan Perkara Pidana
  14. Putri Dewinta Yusuf – Independensi Jaksa Dalam Penuntutan Yang Berdasarkan Asas Satu Dan Tak Terpisahkan
  15. Mhd. Rizki Rosadi – Urgensi Peraturan Perundang-Undangan Yang Mengatur Pemblokiran Rekening Efek (Studi Kasus Pt Asuransi Jiwasraya (Persero)
  16.  Raden Agung Wibowo Putro – Kedudukan Keterangan Saksi Yang Melakukan Penangkapan Agar Menjadi Alat Bukti Saksi Yang Sah Dalam Perkara Pidana
  17. Bagus Gede Mas Widipradnyana Arjaya – Kedudukan Harta Kekayaan Perseroan Terbatas Sebagai Obyek Pidana Tambahan Perampasan Perusahaan Milik Terpidana Korupsi Ditinjau Dari Asas Pemisahan Entitas Hukum (Separate Legal Entity)
  18. Suyanto Reksasumarta – Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Minor Melalui Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif
  19. Endar Sumarsono – Implikasi Hukum Penerapan Pasal 31 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan Terhadap Keabsahan Perjanjian Komersial Berbahasa Asing (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 254/Pdt.G/2019/Pn Amp)
  20.  Muhammad Musa – Tinjauan Tentang Pertimbangan Hukum Pembatalan Pendaftaran Merek Pasal 21 Ayat (1) Huruf A Dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 160 K/Pdt.Sus-Hki/2023 Sengketa “Ms Glow” Melawan “Ps Glow”)
  21. Muhammad Hamzah – Penerapan Pendekatan Prinsip Rule Of Reason Pada Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Studi Putusan Kppu Nomor 31/Kppu-I/2019 Dan Putusan Kppu Nomor 03/Kppu-L/2020)
  22. Rika Feronika – Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Oleh Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 336 Pk/Pid.Sus/2022 Atas Kasus Karyawan Bank Swadesi)
  23. Julianjaya Pasau – Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Oleh Bank (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 336 Pk/Pid.Sus/2022 Atas Kasus Karyawan Bank Swadesi)
  24.  Anna Hertati – Financial Close Sebagai Syarat Berlakunya Jaminan Pemerintah Pusat Atas Perjanjian Kerja Sama Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan
  25. Daniel Paskah Matasik – Kepastian Hukum Kewenangan Ojk Mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pkpu) Terhadap Perusahaan Asuransi
  26. Ardhian Prasetyo Utomo – Alas Hak Dalam Penerbitan Surat Keputusan Kepala Skk Migas No. Kep-0017/Skkma0000/2022/S9 Tentang Penjualan Produk Ikutan Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Sebagai Dasar Pelaksanaan Penjualan Produk Ikutan Hulu Minyak Dan Gas Bumi
  27. Nico Tarigan – Analisis Yuridis Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (Ppjb) Dikaitkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
  28. Nusrofan Adi Prasetyo – Analisis Dampak Hukum Penggabungan Perusahaan Terkait Pembayaran Hak Pensiun Dalam Hal Terjadi Perbedaanpengaturan Antara Perjanjian Kerja Bersama Dengan Rancangan Penggabungan Perusahaan (Studi Kasus Di Pt Perusahaan Perdagangan Indonesia)
  29.  Bayu Satriyo – Pedoman Jaksa Penuntut Umum Dalam Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Di Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk Mencegah Disparitas Penuntutan
  30.  Sheila Indira Maharshi – Penerapan United Nation Guiding Principles On Business And Human Rights (Ungps) Dalam Melindungi Hak Pekerja Perempuan Dalam Kegiatan Bisnis Di Indonesia
Scroll to Top