”Saat ini Anda sudah memegang ijazah dan juga transkip akademik. Itu merupakan bukti capaian yang sudah Anda lakukan selama berproses di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Saya percaya banyak pihak yang ikut membantu Anda untuk mendapatkan selembar ijazah dari FH UGM, utamanya dari orang tua atau para wali mahasiswa, saudara, teman-teman saudara, mungkin pacar saudara, atau bekas-bekas pacar saudara yang ikut mendukung untuk mendapatkan ijazah dari FH UGM. Jangan lupa banyak pihak telah berjasa, maka selalulah mengingat pada orang-orang yang telah membantu Anda dan selalu berendah hati.”
Itulah sepenggal sambutan dari Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., L.LM. Dekan FH UGM dalam acara Pelepasan Wisudawan Periode 1 Tahun Akademik 2016/2017. Acara tersebut digelar pada hari Rabu (16/11) lalu di Gedung I FH UGM. Acara dibuka oleh Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., L.LM. kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Gadjah Mada. Setelah itu, penyerahan transkip kepada wisudawan dan dilanjutkan dengan beberapa sambutan.
Akmad Fakhrizal tercatat sebagai wisudawan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi, yakni 3,98 yang ditempuh selama 4 tahun 2 bulan. Akmad juga menjadi wakil wisudawan untuk menyampaikan sambutan. “Ucapan terima kasih kepada bapak dan ibu dosen FH UGM karena telah memberikan ilmunya, sehingga kita semua dapat lulus dari FH UGM tercinta ini. Semoga amal-amal para dosen mendapat balasan yang setimpal oleh Allah SWT. Nikmat kelulusan ini adalah sebagian kecil dari nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Saya berpesan supaya kita selalu bersyukur. Sesungguhnya, bila kita selalu bersyukur, pasti Tuhan Yang Maha Esa akan menambah nikmat kepada kita,” ungkap Akhmad Fakhrizal dalam sambutannya.
Selain Akmad Fakhrizal yang mendapat IPK tertinggi, terdapat wisudawan tercepat yang diraih oleh Helda Shantyabudi dalam masa tempuh studi 3 tahun 1 bulan 22 hari. Total wisudawan kali ini sebanyak 75, terdiri dari 36 pria dan 39 wanita, serta 24 predikat cumlaude, 38 sangat memuaskan, dan 5 sisanya memuaskan.
Wisudawan juga mendapatkan penambahan properti atau kekayaan. “Karena ijazah itu bukti Anda mempunyai kekayaan baru. Kekayaan baru itu adalah kualifikasi akademik Sarjana Hukum yang dikeluarkan dari FH UGM. Kekayaan ini juga merupakan sesuatu yang tidak bisa diraba. Artinya, jika Anda memiliki kekyaan yang bisa diraba, bila dibagikan akan berkurang. Namun, bila ilmu yang Anda bagikan, maka ilmu tersebut tidak berkurang, Insyallah bertambah,” terang Prof. Sigit Riyanto dalam sambutannya.
Acara pelepasan wisudawan kali ini diakhiri dengan pembacaan doa oleh Dr. Yukarnain Harahap, S.H., M. Si dan ditutup oleh Prof. Sigit Riyanto, S.H., L.LM. dengan mengucap syukur alhamdulillah. (Irzi)