Tema Hukum: Customary Law
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Tiimbulharjo, Kabupaten Bantul
Penyuluh:
[“Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si.”,”Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.”]
Dalam kegiatan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Timbulharjo, permasalahan terfokus pada dasar hukum tanah desa, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan untuk kepentingan umum. Isu yang muncul melibatkan perubahan jabatan gubernur, kelembagaan pemda, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Narasumber memberikan solusi yang mencakup pemanfaatan program Suluh Praja untuk konsultasi, pengingat batas waktu perjanjian Tanah Kas Desa, pemetaan tanah, dan pelatihan bagi perangkat desa mengenai kontrak dan Perdes. Keseluruhan, kegiatan ini membahas isu-isu hukum terkini terkait tanah desa serta memberikan solusi dan saran untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.