Dalam kegiatan penyuluhan hukum Suluh Praja di Kalurahan Timbulharjo, permasalahan terfokus pada dasar hukum tanah desa, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan untuk kepentingan umum. Isu yang muncul melibatkan perubahan jabatan gubernur, kelembagaan pemda, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Narasumber memberikan solusi yang mencakup pemanfaatan program Suluh Praja untuk konsultasi, pengingat batas waktu perjanjian Tanah Kas Desa, pemetaan tanah, dan pelatihan bagi perangkat desa mengenai kontrak dan Perdes. Keseluruhan, kegiatan ini membahas isu-isu hukum terkini terkait tanah desa serta memberikan solusi dan saran untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumentasi
Scroll to Top
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website.
--
[ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju