Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia
(Center for Democracy, Constitution, and Human Rights)
Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia atau yang disingkat PANDEKHA adalah lembaga yang didirikan dengan tujuan dapat berkontribusi sebagai expert pool di luar ruang perkuliahan, khususnya untuk menyelesaikan persoalan riil yang dihadapi oleh bangsa.
Lahir dari banyaknya persoalan hukum konstitusi dan ketatanegaraan yang belum selesai dan memerlukan pemikiran jernih para ahli hukum, PANDEKHA berkeinginan untuk mewujudkan perbaikan iklim demokrasi dalam rangka melindungi Hak Asasi Manusia yang tercantum pada UUD NRI 1945. PANDEKHA bergerak secara khusus menjadi wadah untuk berkontribusi secara riil dalam membahas isu demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia demi menghindari salah sasaran pembangunan hukum.
Melalui pendekatan Hukum Tata Negara dan hal yang berkaitan dengan demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia, PANDEKHA melakukan penelitian, diseminasi hasil penelitian, dan membangun kerja sama berkesinambungan baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Main Activities
- Diskusi Rutin mengenai Isu Bidang Hukum Tata Negara dan Isu - Isu terkait Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia).
- Penelitian (Mengkaji dan Meneliti Isu Penting dan Terkini di Bidang Hukum Tata Negara dan Isu Terkait Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia).
- Pengembangan Publikasi (Buku, Policy Paper, dan Policy Brief)
- Pemberian Jasa Konsultasi bagi Mitra
- Inisiasi Kerja Sama Penelitian dan/atau Kegiatan
Head of Research Center
Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A.
Secretary of Research Center
Umar Mubdi, S.H., M.A.
Address & Contact Info
Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Jalan Sosio Yustisia Nomor 1, Bulaksumur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281.