Tim Fakultas Hukum UGM mendapatkan penghargaan Best Paper dan Juara Harapan I dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional (LKTIN) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram.
LKTIN mengangkat tema “Tantangan Penerapan Hukum di Masa Pandemi” dan diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap yakni tahap pertama berupa pengumpulan karya tulis dan tahap kedua bagi peserta yang lolos ke tahap final wajib mengikuti presentasi dan tanya jawab secara daring. Tahap final kompetisi ini diadakan pada tanggal 27-30 November 2020. Setelah diseleksi hingga ke tahap final, terdapat 10 (sepuluh) peserta dari 8 (delapan) universitas di Indonesia yang lolos menjadi finalis, diantaranya adalah Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Kristen Indonesia, dan IAIN Tulungagung.
Tim Fakultas Hukum UGM untuk LKTIN Fakultas Hukum Universitas Mataram terdiri dari Berliana Dwi Arthanti (2017) dan Jauza Tsania Herdin (2017) dengan karya tulis yang berjudul “Penerapan Konsep Green Banking dalam Kebijakan Restrukturisasi Kredit di Era Pandemi sebagai Langkah Pencapaian Building Back Better.”
Seperti diketahui oleh masyarakat luas bahwa di masa pandemi ini banyak sekali kebijakan perekonomian yang diterbitkan oleh pemerintah, salah satunya adalah kebijakan restrukturisasi kredit selama pandemi yang termuat dalam POJK RI Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan CounterCyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Akan tetapi disayangkan karena dari begitu banyaknya kebijakan ekonomi di masa pandemi ini, belum ada yang bertujuan untuk menciptakan keberlanjutan perekonomian yang selaras dengan kelestarian lingkungan.
Restrukturisasi kredit selama pandemi sebagai salah satu unsur penting dalam memulihkan perekonomian Indonesia pascapandemi yang tentunya bersentuhan langsung dengan pelaku usaha yang juga sebagai salah satu tonggak perekonomian Indonesia diharapkan tidak hanya berfokus pada pemulihan perekonomian Indonesia saja, tetapi lebih dari itu bisa menciptakan kondisi pemulihan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan yang lebih baik yang terintegrasi dengan kelestarian lingkungan. Harapan ini dapat diwujudkan dengan penerapan konsep green banking dalam restrukturisasi kredit selama pandemi yang tentu saja dengan diberlakukannya hal tersebut maka dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik daripada sebelumnya.
Tim ini sejak awal hingga akhir selalu mendapatkan bimbingan dan arahan dari Dosen Pembimbing, yakni Veri Antoni, S.H., M. Hum., yang senantiasa memberikan dukungan, saran, dan masukan bagi tim.