Three Minute Thesis #1 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM “Kedudukan Akta Perjanjian Kawin dengan Klausul Kompensasi dalam Hal terjadi Perselingkuhan”

Dalam rangka menyebarluaskan pengetahuan hukum dalam bidang kenotariatan kepada masyarakat, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM pada 10 Mei 2025 telah mengunggah Three Minute Thesis #1 pada akun instagram @notariatlaw.ugm dan channel  youtube Magister Kenotariatan FH UGM. Three Minute Thesis merupakan suatu video berisi ringkasan hasil diseminasi penelitian tugas akhir (tesis) mahasiswa. Three Minute Thesis pertama ini mengangkat judul “Kedudukan Akta Perjanjian Kawin dengan Klausul Kompensasi dalam Hal terjadi Perselingkuhan” yang disusun oleh Natashya Friska Salsabila dengan Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn. selaku Dosen Pembimbing.

Penelitian ini berangkat dari latar belakang ditemukannya akta perjanjian kawin yang mengandung klausul kompensasi dalam hal terjadi perselingkuhan dengan bunyi “Apabila salah satu pihak terbukti secara hukum melakukan perselingkuhan, maka pihak tersebut tidak mendapatkan harta yang diperoleh selama perkawinan, kecuali yang diperoleh melalui hibah dan waris”. Dengan latar belakang tersebut, terdapat dua rumusan masalah, yaitu (1) Bagaimana kedudukan perjanjian kawin dengan klausul kompensasi dalam hal terjadi perselingkuhan ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku?; dan (2) Bagaimana implikasi yuridis klausul kompensasi dalam hal terjadi perselingkuhan pada akta perjanjian kawin terhadap pembagian harta dalam hal terjadi putusnya perkawinan?

Pada pembahasan pertama, mengacu pada ketentuan perjanjian kawin yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan dan Pasal 45 Kompilasi Hukum Islam, klausul kompensasi dalam hal terjadi perselingkuhan tidak bertentangan dengan kedua peraturan tersebut dan justru telah memenuhi batasan perjanjian kawin. Dengan demikian, akta perjanjian kawin dengan klausul kompensasi dalam hal terjadi perselingkuhan telah sah secara hukum. Selanjutnya pada pembahasan kedua, oleh karena akta perjanjian kawin dengan klausul kompensasi dalam hal terjadi perselingkuhan telah sah secara hukum, maka berlaku asas pacta sunt servanda. Hal ini mempengaruhi pembagian harta dalam hal terjadi putusnya perkawinan. Dengan demikian, berdasarkan Pasal 3 Akta Perjanjian Kawin, apabila perselingkuhan telah terbukti secara hukum dan menyebabkan rumah tangga tidak dapat dipertahankan, maka pihak yang tidak melakukan perselingkuhan akan memperoleh seluruh harta dalam perkawina,n kecuali yang diperoleh dari hibah dan waris. 

Three Minute Thesis merupakan bentuk nyata atas komitmen Pengelola dan mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang merupakan poin ke-4 dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini ditempuh melalui upaya penyebarluasan pengetahuan hukum dalam bidang kenotariatan khususnya mengenai pelindungan hak suami dan istri dalam perkawinan berdasarkan akta perjanjian kawin dalam hal terjadi perselingkuhan. Secara lebih lengkap,  Three Minute Thesis #1 ini dapat diakses pada link: https://www.instagram.com/p/DJedERHv7FH/ dan/atau  https://www.youtube.com/watch?v=B8ulHLZQT5w .

Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.

TAGS :  

Latest News

Simposium Puskaha Djojodigoeno–HuMa Bahas Peran Negara dalam Konflik SDA dan Perlindungan Masyarakat Adat

Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama Perkumpulan HuMa sukses menyelenggarakan Simposium “Peran Negara dalam Produksi & Reproduksi Konflik …

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Dalam Klinik Metodologi Penguatan Riset Hukum Bisnis Dan Ekonomi Syariah 

Selasa (25/11/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., menjadi narasumber dalam kegiatan Klinik Metodologi dan Penguatan Riset Hukum Bisnis …

FH UGM Selenggarakan Pelatihan APAR untuk Bangun Budaya Siaga dan Tanggap Darurat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Pelatihan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bertema “Membangun Budaya Siaga dan Tanggap Darurat” pada Jumat (21/11/2025). Kegiatan …

Scroll to Top