Bahas Divergensi Hak Anak Luar Kawin dalam Pluralisme Hukum Indonesia, Pusat Studi Hukum Islam dan Kemasyarakatan (PUSHIMAS) FH UGM Selenggarakan Diskusi dalam Forum Islamic Law and Society Discussion Series Kedua
Diskursus mengenai anak luar kawin dalam khazanah hukum keluarga di Indonesia akan terus menjadi perbincangan aktual mengingat dinamika hukum di masyarakat selalu berkembang. Sekalipun sudah ada Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang memberikan penafsiran baru atas hubungan anak yang lahir di luar perkawinan dengan ayah biologisnya, yang membuka peluang adanya hubungan perdata di antara mereka asalkan











