Ralat Pengumuman Pelaksanaan Tes Substansi bagi Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru Program Studi Magister Kenotariatan FH UGM TA 2020/2021

RALAT PENGUMUMAN

Menindaklanjuti pengumuman tertanggal 18 Juli 2020, bahwa sedianya teknis pelaksanaan tes substansi akan dilaksanakan dengan Aplikasi Video Call WhatsApp setelah didiskusikan dan dengan berbagai pertimbangan maka pelaksanaan tes substansi menggunakan Aplikasi Webex.

Dengan Aplikasi Webex kami akan mengundang peserta berbasis alamat email yang diinput pada saat peserta mendaftar pada website UM UGM.

Sehubungan dengan hal tersebut, peserta dimohon untuk menyiapkan diri secara teknis. Dimohon untuk selalu cek email dan login email pada Hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 mulai jam 08.00 – 12.00. Kami akan mengundang 5 peserta dalam 1 (satu) termin waktu.

Jika ada kendala teknis terkait akun email saudara (ingin mengganti) mohon untuk menghubungi kami di Nomor WhatsApp +6285643311539 dengan format nama#nopeserta#emaillama#emailbaru paling lambat hari Selasa 21 Juli 2020 pukul 13.00.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 20 Juli 2020
Ketua Pengelola
Program Studi Magister Kenotariatan

Dr. Sutanto, S.H., M.S.

untuk mengunduh file ralat pengumuman dan pembagian kelompok,
silahkan klik di sini

TAGS :  

Latest News

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Scroll to Top