Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat UGM pada Selasa (8/7/2025). Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Mailinda mengangkat tema penting dan aktual: “Transisi Energi dalam Transformasi Sistem Ketenagalistrikan Nasional: Strategi Hukum dan Kebijakan Pensiun Dini PLTU Batubara.”

Dalam paparannya, Prof. Mailinda menjelaskan bahwa sektor ketenagalistrikan memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Di Indonesia, pertumbuhan ekonomi yang stabil dalam satu dekade terakhir—rata-rata 5,05% per tahun—telah mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik secara signifikan.

Namun, tantangan besar dihadapi karena 82% pasokan listrik nasional masih bergantung pada sumber energi fosil seperti batubara, minyak, dan gas bumi. “Ketergantungan ini memperbesar risiko krisis energi dan memperparah emisi gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim,” ujar Prof. Mailinda.

Sebagai bagian dari komitmen global terhadap keberlanjutan, Indonesia menargetkan pencapaian net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk tahun 2030, target pengurangan emisi gas rumah kaca ditetapkan sebesar 1,80% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional.

“Transisi menuju energi baru dan terbarukan menjadi keharusan, tidak hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan daya saing global,” tambahnya.

Salah satu strategi kunci yang diambil pemerintah adalah kebijakan early retirement (ER) atau pensiun dini PLTU batubara, yakni penghentian operasi pembangkit sebelum mencapai usia teknis. Kebijakan ini telah mendapat dasar hukum dalam berbagai regulasi nasional, seperti UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, Perpres No. 112 Tahun 2022, serta beberapa keputusan dan peraturan dari Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Prof. Mailinda menekankan pentingnya benchmarking terhadap negara-negara yang telah sukses menerapkan kebijakan serupa. Negara-negara maju seperti Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Kanada, dan Amerika Serikat dinilai berhasil mengimplementasikan pensiun dini PLTU berkat regulasi yang ketat, dukungan teknologi, insentif pasar, serta komitmen dekarbonisasi jangka panjang.

“Negara-negara Eropa menekankan larangan pembangunan PLTU baru, sementara Kanada dan AS unggul dalam aspek inovasi dan insentif. Indonesia bisa banyak belajar dari pengalaman tersebut,” katanya.

Sementara itu, pengalaman negara berkembang menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada dukungan internasional, kolaborasi kebijakan nasional, dan pendekatan yang inklusif untuk menjamin keadilan sosial dalam proses transisi.

Prof. Mailinda menegaskan bahwa implementasi kebijakan pensiun dini PLTU di Indonesia perlu dirancang dengan regulasi yang kuat, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta kajian yang cermat terhadap dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Regulasi yang jelas, komitmen dekarbonisasi jangka panjang, serta strategi insentif yang berpihak pada transisi energi yang adil harus menjadi fondasi utama kebijakan pemerintah,” pungkasnya.

Pengukuhan Prof. Mailinda dan tema yang diangkat dalam pidato ilmiahnya secara langsung mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), serta SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Transisi menuju energi terbarukan melalui kebijakan pensiun dini PLTU batubara mencerminkan komitmen untuk menyediakan akses energi berkelanjutan yang andal, mendukung aksi nyata terhadap krisis iklim, serta mendorong tata kelola yang berwawasan lingkungan. Lebih dari itu, pendekatan hukum dan kebijakan yang inklusif dan berbasis keadilan sosial dalam proses transisi energi juga memperkuat SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), dengan menekankan pentingnya sistem hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

TAGS :  

Latest News

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Diskusi Publik Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu: Langkah Penguatan Demokrasi atau Ancaman Kedaulatan?

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Departemen Hukum Tata Negara menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah: …

Scroll to Top