Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Canden: Memecahkan Keresahan Hukum di Pedesaan

Kalurahan Canden menjadi tuan rumah penyuluhan hukum yang bertajuk “Suluh Praja” pada Senin (4/3/2024). Penyuluhan hukum ini tidak hanya berfokus pada pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pembahasannya. Dalam sesi tersebut, 2 narasumber utama, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.; Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M.; dan Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M., memberikan wawasan mengenai isu-isu hukum yang sering kali menghantui masyarakat pedesaan.

Salah satu permasalahan yang dibahas adalah terkait pendirian bangunan di jalur hijau. Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi regulasi terkait penggunaan lahan, terutama yang berdampak pada lingkungan. Solusi yang diberikan adalah menghindari pembangunan tanpa izin yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Tidak hanya itu, pembahasan juga mencakup perizinan terkait peruntukan tanah untuk kegiatan kebudayaan, seperti produksi jamu. Masyarakat diberikan pemahaman tentang proses perizinan yang harus diikuti untuk menghindari masalah hukum di masa depan.

Selain itu, topik lainnya termasuk pinjam meminjam dengan jaminan gadai tanah dan penaksiran harga tanah. Masyarakat diberikan panduan mengenai prosedur yang harus diikuti dalam transaksi keuangan semacam itu dan diarahkan untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang.

Dalam penyelesaian sengketa terkait hak atas tanah, masyarakat diajarkan untuk mengadukan masalah tersebut ke pihak yang berwenang, seperti BKAD, dan memahami bahwa ada mekanisme hukum yang dapat melindungi hak mereka.

Kesimpulannya, penyuluhan hukum “Suluh Praja” di Kalurahan Canden bukan hanya memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat, tetapi juga memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang seringkali mereka hadapi. Penyuluhan hukum ini dapat mencangkup SDGs poin 11 mengenai Kota dan Pemukiman Berkelanjutan serta SDGs poin 16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih aman dan terlindungi secara hukum.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top