Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Canden: Memecahkan Keresahan Hukum di Pedesaan

Kalurahan Canden menjadi tuan rumah penyuluhan hukum yang bertajuk “Suluh Praja” pada Senin (4/3/2024). Penyuluhan hukum ini tidak hanya berfokus pada pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pembahasannya. Dalam sesi tersebut, 2 narasumber utama, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.; Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M.; dan Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M., memberikan wawasan mengenai isu-isu hukum yang sering kali menghantui masyarakat pedesaan.

Salah satu permasalahan yang dibahas adalah terkait pendirian bangunan di jalur hijau. Masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi regulasi terkait penggunaan lahan, terutama yang berdampak pada lingkungan. Solusi yang diberikan adalah menghindari pembangunan tanpa izin yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Tidak hanya itu, pembahasan juga mencakup perizinan terkait peruntukan tanah untuk kegiatan kebudayaan, seperti produksi jamu. Masyarakat diberikan pemahaman tentang proses perizinan yang harus diikuti untuk menghindari masalah hukum di masa depan.

Selain itu, topik lainnya termasuk pinjam meminjam dengan jaminan gadai tanah dan penaksiran harga tanah. Masyarakat diberikan panduan mengenai prosedur yang harus diikuti dalam transaksi keuangan semacam itu dan diarahkan untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang.

Dalam penyelesaian sengketa terkait hak atas tanah, masyarakat diajarkan untuk mengadukan masalah tersebut ke pihak yang berwenang, seperti BKAD, dan memahami bahwa ada mekanisme hukum yang dapat melindungi hak mereka.

Kesimpulannya, penyuluhan hukum “Suluh Praja” di Kalurahan Canden bukan hanya memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat, tetapi juga memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang seringkali mereka hadapi. Penyuluhan hukum ini dapat mencangkup SDGs poin 11 mengenai Kota dan Pemukiman Berkelanjutan serta SDGs poin 16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih aman dan terlindungi secara hukum.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Soroti Eksistensi Ketentuan Pidana dalam Program ASI Eksklusif, Tisa Windayani Raih Gelar Doktor di FH UGM

Tisa Windayani, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul …

Scroll to Top