Wonokromo, 21 Juni 2023 – Pada Selasa, 20 Juni 2023, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan acara penyuluhan hukum yang berjudul “Datun Suluh Praja” di Kalurahan Wonokromo, Bantul. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum dan peraturan kepada pamong praja kalurahan serta masyarakat setempat.
Dalam penyelenggaraan acara ini, Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten dalam bidang hukum perdata dan hukum adat. Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum., Dr. Murti Pramuwardani Dewi, S.H., M.Hum., dan Dr. R.A. Antari Inaka Turingsih, S.H., M.H. memberikan wawasan dalam bidang hukum perdata, sementara Dr. Rimawati, S.H., M.Hum. membahas hukum adat.
Acara penyuluhan ini diikuti oleh pamong praja kalurahan Wonokromo dan juga dihadiri oleh masyarakat setempat yang tertarik untuk memperoleh pengetahuan tentang hukum pertanahan. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum pertanahan, regulasi terkait pendaftaran tanah, hak dan kewajiban pemilik tanah, serta penyelesaian sengketa tanah.
Dalam suasana yang penuh interaktif, narasumber dan peserta melakukan diskusi yang memungkinkan tukar pikiran dan pemecahan masalah hukum terkait pertanahan di kalurahan Wonokromo. Pertanyaan-pertanyaan dari peserta dijawab dengan jelas dan solutif oleh narasumber, sehingga memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua peserta.
Dengan berakhirnya acara Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja di Wonokromo, diharapkan pengetahuan hukum masyarakat mengenai pertanahan dan penyuluhan hukum akan meningkat secara signifikan. Acara ini diharapkan dapat berdampak positif dalam mengurangi perselisihan dan sengketa tanah, serta memperkuat keadilan bagi seluruh warga kalurahan Wonokromo.