Penghormatan Terakhir Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H.

IMG_0553Bangsa Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Rabu (16/3), Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Bambang Poernomo, S.H., berpulang di usianya yang ke-77 di rumah duka Perumahan Dosen Fakultas Hukum UGM, Jalan Waringin Sari C/13, Depok, Sleman. Sebelum dimakamkan, pada Kamis (17/3) segenap keluarga besar UGM, khususnya dari Fakultas Hukum UGM, serta para pelayat dari berbagai pihak memberikan penghormatan terakhir di Balairung UGM.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Marlinda Irwanti, salah satu anak almarhun sebagai wakil dari keluarga, mengucapkan terima kasih atas penghormatan terakhir ini serta meminta maaf apabila almarhum semasa hidupnya melakukan kesalahan-kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. “Karena sebagai manusia yang tidak sempurna, pasti Ayahanda kami banyak kesalahan-kesalahannya. Dan mudah-mudahan hari ini dengan ketulusan dan ketulusan bapak-ibu semua dapat memaafkan kesalahan almarhum,” ujarnya.

Pria kelahiran Pati, 26 Juni 1938 tersebut telah menoreh banyak prestasi dan mencipta berbagai karya, dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang dimilikinya serta pemikiran-pemikiran almarhum yang telah dipublikasikan. Salah satu penghargaan yang diterima almarhum adalah Satyalancana Karya Satya XXX di 1995 dari Presiden RI. “Almarhum adalah dosen guru besar yang patut menjadi suri teladan bagi kita semua,” kata Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum UGM, saat membacakan riwayat hidup Kepala Jurusan Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 1974 – 1982 tersebut.

Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.sc., Ph.D. atas nama keluarga besar UGM untuk memberikan penghormatan terakhir pada almarhum menyampaikan rasa duka yang mendalam bagikeluarga almarhum, “Semoga almarhum memperoleh tempat yang paling mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa.” Rektor UGM ini juga menyampaikan bahwa almarhum sepanjang kariernya memiliki komitmet besar bagi UGM dan bangsa Indonesia. Pidato pengukuhan almarhum sebagai Guru Besar pada tahun1989 yang berjudul “Manfaat Pelaksanaan Hukum Pidana dalam Membangun Model Penegakan Hukum Indonesia” telah memberi rujukan baru bagi penerapan penegakan hukum di Indonesia. Alhmarhum juga merupakan salah satu pionir dari kegiatan pengerahan mahasiswa UGM yang kini disebut Kuliah Kerja Nyata lalu berkembang menjadi Indonesia Mengajar.Penghormatan terakhir ini ditutup dengan rangkaian doa yang dilanjutkan dengan pelepasan jenazah untuk kemudian disemayamkan di Makam Keluarga Besar UGM, Sawit Sari, Depok, Sleman. (Lita)

TAGS :  

Latest News

STRENGTHENING THE UNDERSTANDING OF CITIZENSHIP: FACULTY OF LAW UGM AND TVRI YOGYAKARTA HOLD LEGAL EDUCATION BROADCAST ON THE IMPLICATIONS OF NATURALIZATION AND HUMAN MOBILITY IN THE MODERN ERA

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama TVRI Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Implikasi Naturalisasi dan Mobilisasi Manusia di Era Kini: …

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

Perkuat Pemahaman Perlindungan Konsumen, FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Gelar Penyuluhan Terkait Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

Rabu (4/3/2026), Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Santai Siang: Penyelesaian …

Scroll to Top