Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2018, Kerjasama dengan Fakultas Hukum UGM dan DPN Peradi

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2018, Kerjasama dengan Fakultas Hukum UGM dan DPN Peradi

Sebagai salah satu pilar pergerakan hukum dan HAM, seorang Advokat dituntut untuk memiliki mental, integrasi, kecakapan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
Untuk mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile, serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan advokat dalam pasal 2 Ayat(1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat jo Peraturan PERADI No.3 Tahun 2006, maka para calon advokat diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat.
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menjadi mitra Dewan Pimpinan Nasioal (DPN) PERADI dalam penyelenggaraan PKPA sejak tahun 2008. Dengan dukungan tenaga pengajar yang berpengalaman di bidangnya serta fasilitas dan suasana pembelajaran World Class Research University, kami mengundang dan memberikan kesempatan bagi para lulusan pendidikan tinggi hukum (S.H. dan S.HI-Syariah)untuk mengikut pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA) Tahun 2018 di Fakultas Hukum UGM.

 

Berikut unduhan:

TAGS :  

Latest News

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Scroll to Top