Mahasiswa peserta mata kuliah Transaksi Elektronik di Bidang Kenotariatan pada Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM melaksanakan Kuliah Lapangan dengan tema “Praktik Layanan Pertanahan Elektronik” di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, pada Jumat (04/10/2024).
Rangkaian kegiatan dalam Kuliah Lapangan ini menjadi upaya untuk menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa tentang layanan atau aplikasi yang berlaku di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan PPAT. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 4, yaitu pendidikan berkualitas.
Kuliah Lapangan tersebut diisi oleh 2 orang pemateri dari Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yaitu Amru Estu Cahyono, S.T. dan Mokhamad Munakam, A.Ptnh. Amru menyampaikan materi mengenai “Layanan Elektronik: Mewujudkan Indonesia Emas melalui Data Elektronik Pertanahan Berkualitas”. Sedangkan Mokhamad membawakan materi mengenai “Perubahan Sertipikat Analog ke Sertipikat Elektronik”.
Setelah sesi penyampaian materi, Kuliah Lapangan dilanjutkan dengan sesi praktik langsung dengan mengunjungi Front Ofiice (Loket Timur dan Loket Barat) serta mengunjungi Back Office Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
Penulis: Pengurus Keluarga Mahasiswa Notariat
Editor: PR