Mahasiswa FH UGM Turut Kembangkan Konsep Good Student Governance

Foto 1

Tiga Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang terdiri dari Muhammad Ridwan Siregar, Sendy Prasetya, dan  Hermadi Prananto mengembangkan konsep Good Student Governance. Bersama Nian Undayani Sarsa, mahasiswa Fakultas MIPA dan Ester Yuniawati, mahasiswa Fakultas Farmasi, mereka ingin membuat konsep tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih baik. Tahun ini, dengan judul “Implementasi Good Governance Pada Organisasi Mahasiswa di Universitas Gadjah Mada demi Mewujudkan Good Student Governance”, proposal Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang penelitian mereka lolos didanai Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti). Meski dilakukan di UGM, penelitian ini ditujukan kepada seluruh organisasi mahasiswa  se-Indonesia.

Menurut Ridwan, penelitian ini bermula dari kegelisahanya akan kondisi organisasi mahasiswa yang sudah seperti kehilangan arah dan jati diri. “Mereka ingin minta transparansi fakultas, minta transparansi universitas tapi temen-temen organisasi tidak belajar dengan dirinya sendiri, mereka tidak transparan” imbuh Ridwan. Selain itu, monoloyalitas dengan partai  dan rendahnya partisipasi mahasiswa turut menambah kendala yang dialami organisasi mahasiswa saat ini. “Kami ingin membuat suatu rekomendasi yang setidaknya dapat diikuti oleh teman-teman mahasiswa dalam mengelola organisasi mahasiswa yang lebih baik”, pungkas Ridwan.

Penelitian yang didampingi oleh dosen Departemen Hukum Administrasi Negara FH UGM, Triyanto Suharsono, S.H., ini mengacu pada sepuluh prinsip good governance. Dari sepuluh prinsip tersebut, Ridwan bersama timnya akan terlebih dahulu mengembangkan tiga prinsip, yaitu : transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. “Ketiga prinsip ini merupakan tugas dasar dari organisasi mahasiswa dimana mereka harus transparan dalam segi keuangan, harus ada sistem pengawasan agar evaluatif dan tidak terjadi monoloyalitas serta harus partisipatif karena merupakan representasi dari mahasiswa”, jelas Ridwan.

Tiga prinsip tersebut, menurut Ridwan masih belum diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi mahasiswa. Selain itu, pelaksanaan tiga prinsip tersebut masih sebatas culture, sehingga tergantung pada pengurus organisasi mahasiswa. Penelitian ini akan menghasilkan “Buku Putih” yang berisikan tentang konsepsi good student governance, penjelasan sepuluh prinsip good governance, dan rekomendasi untuk seluruh organisasi mahasiswa. (Fardi)

TAGS :  

Latest News

STRENGTHENING THE UNDERSTANDING OF CITIZENSHIP: FACULTY OF LAW UGM AND TVRI YOGYAKARTA HOLD LEGAL EDUCATION BROADCAST ON THE IMPLICATIONS OF NATURALIZATION AND HUMAN MOBILITY IN THE MODERN ERA

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama TVRI Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Pro Justicia: Implikasi Naturalisasi dan Mobilisasi Manusia di Era Kini: …

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

Perkuat Pemahaman Perlindungan Konsumen, FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Gelar Penyuluhan Terkait Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

Rabu (4/3/2026), Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran penyuluhan hukum bertajuk “Santai Siang: Penyelesaian …

Scroll to Top