Mahasiswa FH UGM Lolos Pendanaan PKM Dikti Usai Meneliti Implikasi Pemenuhan Hak Ekosob Masyarakat Temajuk Terhadap Ketahanan Nasional Indonesia

[new_royalslider id=”7″]

Desa Temajuk adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Desa ini merupakan daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Permasalahan yang sering timbul di daerah tersebut ialah sangat terbatasnya sarana dan prasarana masyarakat untuk menunjang proses kehidupan. Keterbatasan ini mencakup tiga sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan pangan. Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 telah mengatur tentang pemenuhan hak-hak masyarakat yang meliput hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).

Keterbatasan pemerintah dalam pemenuhan hak ekosob  itulah yang menarik perhatian Endri, Fardi Prabowo Jati, Rayvo Rahmatullah, dan Dian Widyaningrum. Sehingga, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa Penelitian Sosio Humaniora (PKM-PSH) ini mengangkat judul tersebut dalam proposal PKM nya.

Endri mengatakan bahwa pengangkatan judul ini juga terinspirasi dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pernah ia lakukan di desa tersebut beberapa waktu  lalu. “Kebetulan saya KKN di temajuk dan karena saya anak hukum jadi cukup dekat dengan isu sosial seperti itu. Kemudian, saya ngobrol dengan Bu Mahaarum Kusuma Pertiwi S.H., M.A., M.Phil., akrab disapa Bu Arum, terkait berbagai macam isu perbatasan. Berawal dari situlah kemudian kami mengangkat judul ini dan dibimbing oleh Bu Arum sebagai dosen pendamping”, cerita pria kelahiran Aceh tersebut.

Mahasiswa angkatan 2012 itu juga menjelaskan mengenai keadaan pangan, kesehatan, dan pendidikan di desa tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Endri dan tim selama  sepuluh hari, Mereka melihat ada 3 hal yang sangat mempengaruhi kurangnya kesejahteraan warga Desa Temajuk. Beberapa hal tersebut ialah akses jalan yang  sulit dilalui, sumber daya listrik yang hanya dapat digunakan pada malam hari, dan keterbatasan sinyal untuk memperoleh informasi.

Namun, ketika tim ini mewawancari 50 orang tokoh di desa tersebut, sebagian besar dari mereka menganggap bahwa kehidupan mereka sudah sejahtera.  Mereka dapat menyebutkan segala kekurangan yang ada di desanya, tetapi mereka tetap merasa bahwa itu hal yang wajar dan hidup mereka tetap bisa berjalan dengan baik. Hal inilah yang disebut dengan pandangan “kesejahteraan subjektif”.

Ketika ditanyai mengenai ketahanan nasional, beberapa warga Desa Temajuk mengatakan bahwa mereka nyaman menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, mereka juga mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah. Apalagi, tahun ini telah dibangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Tetapi, ada pula warga yang mengatakan jika perhatian pemerintah tidak bergerak maju maka tidak ada salahnya bagi mereka untuk bergabung dengan negara tetangga.

Tim PKM-PSH yang diketuai oleh Fardi Prabowo Jati ini berharap penelitian yang telah mereka lakukan dapat dijadikan pedoman maupun bahan pertimpangan bagi pemerintah dalam membangun konsepsi untuk pembangunan Desa Temajuk. (Fitri)

TAGS :  

Latest News

Magister Ilmu Hukum UGM Gelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum untuk Hadapi Tantangan Dunia Hukum Modern

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana Palagan. Kegiatan yang …

Delegasi FPPH Palapa FH UGM Raih Juara 3 di Kompetisi Hukum Nasional UII Law Fair VI 2024

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista dan Ghefira Mustika …

Departemen Hukum Perdata UGM Gelar Workshop untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran Mata Kuliah Wajib …

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana …

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista …

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran …

Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Chikita Handriana dan Muhammad Razaq, meraih prestasi luar biasa dengan mendapatkan Juara …

Scroll to Top