MAGISTER ILMU HUKUM DAN LLM PROGRAM – Kamis, 2 Mei 2019 telah diadakan Kuliah Umum dengan Mahasiswa Sarjana Strata 1, Magister Ilmu Hukum dan LLM Program di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan II Yogyakarta, pukul 07.00 – 11.00 WIB.
Sri Wiyanti Eddyono S.H., L.M.(HR), Ph.D. dan Devita Kartika Putri S.H., LL.M. selaku Dosen Departemen Hukum Pidana turut hadir untuk memberikan sambutan serta ucapan terima kasih kepada Lapas Wirogunan dan melakukan pendampingan kepada mahasiswa selama kegiatan berlangsung.
Kuliah umum yang diadakan di Lapas dilaksanakan sebagai bentuk dari fasilitas pembelajaran mahasiswa, dimana mahasiswa tidak hanya mendapat ilmu secara teoritis saja tetapi diharapakan dapat melihat langsung kondisi nyata dilapangan.
Sebelum masuk mahasiswa diharuskan menitipkan barang-barang yang dibawa serta menunjukan tanda agar diperbolehkan masuk ke dalam Lapas, seperti pengunjung pada umumnya. Kemudian mahasiswa dibawa untuk berkeliling lapas sebagai pengenalan lingkungan dan kondisi lapas.
Diadakan pula sharing section antara narapidana dengan mahasiswa. Terdapat tujuh narapidana yang telah ditunjuk oleh pihak Lapas Wirogunan untuk berbagi cerita. Kemudian dibentuk sebuah group-discussion untuk mempermudah interaksi antar mahasiswa dan narapidana. Narapidana menceritakan banyak hal mengenai apa saja yang mereka lakukan setiap harinya.
“… Karena kebutuhan ekonomi diperantauan, kakak saya mengajak saya untuk mencuri sebuah kendaraan bermotor.” tutur salah satu narapidana berinisial (H) yang dijatuhi pidana penjara 3 (tiga) tahun 7 (tujuh) bulan.
Seluruh rangkaian kegiatan antara mahasiswa dan narapidana berjalan dengan kondusif. Demikian pula sambutan dari Lapas Wirogunan yang sangat kooperatif. (MIH&LLM FH UGM)