Pusat Kajian Hukum Pajak atau Indonesian Center for Tax Law (ICTL) FH UGM menyelenggarakan kursus singkat mengenai perpajakan dan hukum konstitusi pada hari Selasa dan Rabu, 23-24 Juli 2024. Kursus singkat ini merupakan kolaborasi dengan Departemen Hukum Pajak. Acara berlangsung di ruangan 3.1.1 dan dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai instansi dan universitas.
Tema yang diusung dalam kursus singkat ini adalah taxation and constitutional law dengan fokus kajian hukum konstitusi Eropa, integrasi regional, kedaulatan, demokrasi, Brexit, dan konfederalisme. Untuk itu, dihadirkanlah Armin Cuyvers, seorang profesor hukum Eropa di Universitas Leiden sebagai narasumber.
Kursus singkat yang berlangsung selama dua hari ini dibagi menjadi empat sesi dengan empat pembahasan yang berbeda. Pada hari pertama, topik yang dibahas adalah mengenai Tax, Sovereignty And Democracy: National Constitutions In A Globalizing Reality dan Comparing the EU and the ASEAN Model: Different Responses To Similar Challenges? Dua topik pertama adalah pengenalan mengenai Uni Eropa (UE) dan hukum Eropa, yang mencakup perbandingan antara Uni Eropa dan ASEAN dalam menghadapi tantangan yang sama.
Pada hari kedua, Profesor Armin mengangkat topik dengan judul: Updating Sovereignty (and the Power to Tax) in a Global and Digital Reality? dan Updating Democracy and Tax Benefits in a Global and Digital Reality: What to do in Indonesia and Southeast Asia? Pembahasan di hari kedua lebih menekankan pada isu perpajakan, yang membuat para peserta lebih tertarik dan lebih terlibat di dalam diskusi.
Walaupun kursus ini disampaikan dalam bahasa Inggris, tapi tidak menghentikan para peserta untuk mengajukan pertanyaan yang menarik sekaligus rumit hingga membuat diskusi menjadi lebih bermanfaat. Profesor Armin juga menyampaikan materi menggunakan referensi kultur populer serta internet memes sehingga membuat diskusi menjadi lebih hidup dan menyenangkan. Kursus kemudian diakhiri dengan foto bersama dengan Profersor Armin dan seluruh peserta.
Penulis: Sadika Wardhana