Guest Lecture: Departemen Hukum Pidana Sarjana dan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UGM

Departemen Hukum Pidana Sarjana dan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UGM pada 3 November 2020 Pukul 13.00 mengadakan kuliah bersama secara daring menggunankan Cisco Webex Meeting. Kuliah bersama dengan dosen tamu ini mengangkat tema mengenai Hak-Hak Korban Kejahatan (Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan Lainnya). Dalam kuliah ini mengundang Dr. Livia Iskandar, M.Sc. Psi sebagai narasumber yang merupakan Wakil Ketua Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Peserta yang mengikuti kuliah ini sebanyak 50 peserta yang meliputi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Viktimologi dan Konsentrasi Hukum Pidana: Hukum Pidana Anak dan Perempuan. Dan kuliah ini juga terbuka bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum dan Master of Laws (LLM) lainnya). Dalam pemaparan materi yang diberikan oleh Ibu Livia, beliau menjelaskan mengenai apa itu LPSK, Hak-Hak Saksi dan Korban sesuai dengan Uundang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, menayangkan video profile LPSK, ilustrasi kasus, dan masih banyak materi-materi lainnya. Kemudian pada akhir sesi diadakan tanya jawab bagi peserta kuliah.

TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top