FH UGM Bersama INI Gunungkidul Gelar Penyuluhan Jaminan Fidusia

Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Gunungkidul menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan tajuk “Sinau Bareng Jaminan Fidusia dalam Praktik dan Teori” pada Rabu (7/8/2024). Sebanyak kurang lebih 70 anggota INI Gunungkidul mengikuti penyuluhan hukum di Graha BMT UMMAT Wonosari. 

Bertopik Jaminan Fidusia, acara ini menghadirkan Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum. dan Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum. selaku narasumber. Penyuluhan ini mengulas dasar-dasar dalam hukum Jaminan Fidusia serta isu yang muncul dalam praktiknya. Ssebagai contoh, penggunaan praktik Surat Kuasa Pemasangan Jaminan Fidusia yang seringkali merugikan para pihak.

Dalam penyuluhan hukum ini, para narasumber menjelaskan bahwa Jaminan Fidusia merupakan jaminan khusus kebendaan yang relatif lebih baru dibandingkan dengan Jaminan Gadai, Hipotek maupun Hak Tanggungan. Lebih lanjut, Fidusia memegang peranan penting dalam perkembangan dunia bisnis karena Fidusia merupakan jaminan yang “ramah” bagi pelaku usaha. Keramahan Fidusia bagi pelaku usaha ini terkait dengan karakteristik penguasaan benda obyek Fidusia yang masih dikuasai oleh debitur dan/atau pemberi Fidusia. 

Narasumber juga menjelaskan bahwa Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya.  

Berdasarkan pasal tersebut objek Fidusia sangat luas, namun dalam praktek Fidusia hanya berkisaran pada kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, mobil, bus, truk dan lain sebagainya. Pemahaman ini tentu saja harus diluruskan sehingga dapat memperluas akses masyarakat mendapatkan pendanaan dengan menggunakan harta benda yang dimiliki selain kendaraan bermotor sebagai obyek Fidusia. Pemahaman demikian juga harus diberikan kepada Notaris sehingga dapat membantu memberikan legalitas pembebanan Fidusia dengan baik bagi para pihak.

Para narsumber dipandu oleh Moderator, Umar Mubdi, S.H., M.A., kemudian mengakhiri kuliah tamu dengan sesi tanya jawab/harapan atas kuliah hari ini/penutup dari narasumber.

Penulis: Umar Mubdi (Dosen Departemen Hukum Perdata)
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta Gelar Seminar Nasional bertajuk “⁠Problematika Hukum Penerapan Business Judgement Rules di BUMN dalam Perkara Pidana”

Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM (Kampus Jakarta) menggelar acara Seminar Nasional “⁠Problematika Hukum Penerapan Business Judgement Rules di BUMN dalam Perkara Pidana” secara hybrid pada Sabtu …

Natural Resources Governance Studies (NRGS) Faculty Of Law Ugm And Indonesian Energy Dispute Arbitration Board (BASE) Organize National Seminar On “Legal Aspects Of Natural Gas Industry Practices In The Energy Transition Era”

Jumat (14/11/2025), telah terselenggara Seminar Nasional yang bertajuk “Aspek Hukum Perkembangan Praktik Industri Gas Bumi di Era Transisi Energi” bertempat di Auditorium Gedung B Fakultas …

PKBH Faculty Of Law Ugm Holds First-Term 2025 "Suluh Praja" Coordination Meeting With DIY High Prosecutor's Office

Selasa (11/02/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” Termin I Tahun …

Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM (Kampus Jakarta) menggelar acara Seminar Nasional “⁠Problematika Hukum Penerapan Business Judgement Rules di BUMN dalam Perkara Pidana” secara …

Jumat (14/11/2025), telah terselenggara Seminar Nasional yang bertajuk “Aspek Hukum Perkembangan Praktik Industri Gas Bumi di Era Transisi Energi” bertempat di Auditorium …

Selasa (11/02/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” …

Jumat (7/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) …

Scroll to Top