Departemen Hukum Lingkungan
Departemen Hukum Lingkungan adalah salah satu dari 11 (sebelas) Departemen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pembentukan Departemen Hukum Lingkungan tidak dapat dilepaskan dari respon Fakultas Hukum UGM terhadap perkembangan isu hukum dan kebutuhan masyarakat khususnya di bidang lingkungan. Melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Departemen ini mengkhususkan diri dalam upaya pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang hukum dan lingkungan. Departemen Hukum Lingkungan merupakan anggota dari the International Union for Conservation of Nature (IUCN) Academy of Environmental Law.
Ketua Departemen:
Fajar Winarni (Dr., S.H., M.Hum.)
Sekretaris:–
Mata Kuliah Wajib Hukum Lingkungan

- HKU 2172 Hukum Kehutanan dan Sumber Daya Air
- HKU 2132 Hukum Pertambangan
- HKU 2139 Hukum Resolusi Konflik dan Reforma Agraria
- HKU 2140 Hukum Penataan Ruang dan Pengadaan Tanah
- HKU 2173 Hukum Pengurusan Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah
- HKU 2134 HAM di Bidang Agraria
- HKU 2133 Hukum Pertanian
Dosen Departemen Hukum Lingkungan
Kamis (18/8), Fakultas Hukum UGM menerima kunjungan benchmarking dari Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Dekan …
Fakultas Hukum UGM membuka rangkaian perkuliahan bagi mahasiswa Pascasarjana dengan menyelenggarakan kuliah perdana bertajuk Peranan Pendidikan Pascasarjana Hukum Dalam Pembaruan Hukum di …