Departemen Hukum Adat

Departemen Hukum Adat merupakan salah satu departemen yang ada di Fakultas Hukum UGM. Hukum Adat merupakan hukum yang tidak tertulis dan tidak terkodifikasi di dalam peraturan perundang-undangan. Departemen ini bertujuan mengakomodasi, mengembangkan dan mengkaji Hukum Adat sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat dan hukum tertulis cq. peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Hukum Adat.

Ketua Departemen:
Agus Sudaryanto (Dr., S.H., M.Si.)

Sekretaris:
Tody Sasmitha Jiwa Utama (S.H., LL.M.)

Mata Kuliah Wajib Hukum Adat

Scroll to Top