Seminar “Pendidikan Hukum untuk Pembentukan Hukum Indonesia yang Berkeadilan dan Berkepastian”

Pendidikan hukum memiliki kaitan yang kuat dengan negara hukum (rule of law). Suatu rule of law yang kuat memerlukan barisan profesional hukum dengan kemampuan mumpuni memahami maksud-maksud hukum dan membuat produk hukum yang baik. Bersama kemampuan-kemampuan tersebut, profesional hukum akan mampu menghasilkan hukum yang berkepastian, sensitif dengan konteks dan memuat prinsip-prinsip moralitas. Institusi pendidikan hukum diberi tanggung jawab untuk menghasilkan luluasan-lulusan dengan kualifikasi diatas.

Strengthening Legal Education in Eastern Indonesia (SLEEI), yang merupakan sebuah projek kolaboratif beberapa lembaga pendidikan di Belanda dan Indonesia, bermaksud menjawab tantangan diatas. Sebagai langkah awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam kurun waktu dua tahun kedepan, SLEEI Project akan mendiskusikan isu pendidikan hukum dalam kaitannya dengan mewujudkan negara hukum Indonesia berkepastian dan berkeadilan, dalam sebuah forum seminar. Seminar akan mengangkat tema “Pendidikan Hukum untuk Pembentukan Hukum Indonesia yang Berkeadilan dan Berkepastian”. Lewat tema tersebut seminar akan mendiskusikan dua hal yaitu, Pertama, pendidikan hukum yang memiliki kemampuan menghasilkan lulusan-lulusan yang dapat menopang penyelenggaraan rule of law yang kuat. Kedua, penemuan hukum sebagai salah satu kemampuan dasar dan penting lulusan pendidikan tinggi hukum.

Seminar akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2019 dengan mengambil tempat di Ruang 3.3.1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Akan hadir sebagai pembicara: Dr. I Dewa Gede Agung Palguna, S.H., M.Hum (hakim Mahkamah Konstitusi), Dahliana Hasan, S.H., M.Tax, Ph.D (wakil dekan bidang pendidikan dan kemahasiswaan FH UGM), dan Prof. Adriaan Bedner (Head of Van Vollenhoven Institute, University of Leiden, Belanda).

Tentang SLEEI Project
Project SLEEI mengambil fokus area di Indonesia Bagian Timur yaitu Nusa Tenggara dan Maluku. Project ini dilaksanakan oleh sebuah konsorsium yang beranggotakan 6 universitas di Indonesia (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta; Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta; Universitas Mataram, NTB; Universitas Artha Wacana dan Universitas Wira Wacana, NTT), 1 universitas (University of Leiden) dan 1 lembaga penelitian (Royal Tropical Institute) di Belanda. SLEII Project didukung oleh Orange Knowledge Programe (OKP). SLEEI Project bertujuan membantu fakultas-fakultas hukum di Indonesia Bagian Timur mengembangkan muatan dan metode kurikulum pendidikan hukum untuk menghasilkan lulusan yang dapat menyelesaikan masalah-masalah konkrit dalam rangka mempromosikan kepastian hukum dan keadilan dalam konteks sosial tertentu.

 

 

TAGS :  

Latest News

Assessing the Legal Evidentiary Value of Receipts in Land Rights Transfers: A Collaborative Educational Initiative Between UGM Notarial Law Students and a Notary & Land Deed Official (PPAT) Through an RRI Pro 2 Yogyakarta Broadcast

Praktik transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang mengandalkan selembar kuitansi bermeterai masih menjadi fenomena yang sangat lazim di tengah masyarakat, khususnya di wilayah …

Building Safe School Spaces through Legal Education: Collaboration between UGM Jakarta Campus and Pertamina Nusantara Regas on Pramuka Island

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top