Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., menandatangani nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Magang antara Fakultas Hukum UGM dengan Pengadilan Negeri se-DIY. Perjanjian kerja sama ini nantinya menjadi payung hukum bagi kegiatan PLKH Peradilan Perdata, PLKH Peradilan Pidana, magang, maupun penelitian mahasiswa Fakultas Hukum UGM di Pengadilan Negeri se-DIY.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara seremonial pada Kamis, 5 September 2019 dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Ketua dan Sekretaris Partnership and Development Unit (PDU) Fakultas Hukum UGM, serta beberapa perwakilan hakim dan staff Pengadilan Negeri di DIY.
Dalam sambutannya, Dekan menyatakan bahwa kemitraan antara Fakultas Hukum UGM dengan Pengadilan Negeri se-DIY ini akan bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Menurut Dekan, mahasiswa akan mendapatkan kesempatan untuk belajar lebih nyata dan mendapatkan pengalaman lebih mutakhir, serta wisdom dari situasi pengadilan negeri-pengadilan negeri tersebut, yang kesemuanya itu akan berpengaruh terhadap kecakapan, visi, bahkan integritas mahasiswa.
Mewakili Pengadilan Negeri se-DIY, Bapak Budi Prasetyo, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihak Pengadilan Negeri se-DIY menyambut gembira adanya perjanjian kerja sama ini. Menurutnya, dari kerja sama ini mahasiswa Fakultas Hukum UGM akan memperoleh banyak manfaat yang tidak bisa didapatkan di bangku kuliah di fakultas, yaitu dengan melihat dan mengamati secara langsung praktik yang terjadi di pengadilan.
Acara penandatanganan kerja sama ditutup dengan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan ramah tamah dan diskusi hangat.
*****