Seminar Nasional UGM Bahas Strategi Layanan Kesehatan di Daerah Tertinggal dan Perbatasan: Wujudkan Ketahanan Kesehatan Melalui Kolaborasi

Prodi Magister Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada sukses menggelar Seminar Nasional dengan judul “Strategi Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) Menurut PP Kesehatan 2024 dan HAM Upaya Ketahanan Kesehatan”. Seminar yang berlangsung pada Sabtu (21/12/2024) pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini diselenggarakan secara daring. Adapun seminar ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa saja, tetapi juga oleh dokter, dosen, dan tenaga ahli kementerian terkait.

Seminar ini menghadirkan 3 pembahas yang ahli dalam bidangnya. Pembahas pertama merupakan Kepala Biro Pelayanan Kesehatan UGM, Dr. dr. Andreasta Meliala., M.Kes. Pembahas kedua selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.. Pembahas terakhir merupakan Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa Republik Indonesia, Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si. Seminar nasional ini diselenggarakan sebagai persiapan prodi Magister Hukum Kesehatan dalam melaksanakan tri darma perguruan tinggi yaitu pengabdian dan sebagai rekomendasi pemerintah dalam pemerataan pelayanan kesehatan di DTPK.

Pembangunan kesehatan yang belum merata di Indonesia menjadi salah satu kegagalan dalam pemenuhan Hak Kesehatan bagi masyarakat khususnya mereka yang tinggal di DTPK. Pembahas pertama, Jaka menjelaskan bahwa masyarakat DTPK berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK dan daerah berkonflik sangat diperlukan sebagai upaya pemerataan tenaga kesehatan. Pembahas kedua, dr. Andre menjelaskan isu-isu pembangunan kesehatan. Pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi isu dengan perhatian khusus. Sedangkan Nugroho memaparkan bahwa saat ini PPDT Kemendesa berkomitmen dan berfokus membangun kesehatan di DTPK.

Pemerintah mengeluarkan PP Kesehatan 2024 sebagai upaya pemerataan pembangunan kesehatan. Perlunya kolaborasi antar lembaga pendidikan, kementerian kesehatan, kementerian pedesaan, dan lembaga non kementerian untuk mewujudkan ketahanan kesehatan. Prodi Magister Hukum Kesehatan berkomitmen untuk melaksanakan pengabdian di DTPK sebagai bentuk wujud tercapainya SDGs Kesehatan dan Indonesia sehat.

Penulis: KMMHkes

TAGS :  

Latest News

FH UGM dan Babinkum TNI Gelar Bimtek Orditur Militer, Fokus pada Penegakan Hukum dan Koneksitas

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan kualitas sumber …

Delegasi FH UGM Raih Juara 1 dan Best Speaker di Airlangga Law Competition 2025

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih penghargaan Best Speaker …

Selangkah Lebih Dekat dengan Proses Legislasi PBB, Mahasiswi FH UGM Menyuarakan Suara Anak Muda dalam Perjuangan Mitigasi Perubahan Iklim

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di …

Kamis (19/6/2025), telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Bimbingan Teknis Profesi Orditur Militer Tahun Ajaran 2025”. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi …

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara 1 Lomba Debat Airlangga Law Competition (ALC) 2025. Selain itu juga berhasil meraih …

Salsalina Larasati, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2023, menjadi delegasi di ECOSOC Youth Forum 2025. Forum ini diselenggarakan oleh Perserikatan …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah kegiatan Sound of Justice 2025 Goes to Campus, sebuah seminar interaktif yang diselenggarakan …

Scroll to Top