Departemen Hukum Islam Sesuaikan Bahan Ajar dengan Perkembangan di Masyarakat, Libatkan Disdukcapil, Pengadilan Agama, Hingga MUI

Departemen Hukum Islam FH UGM menyelenggarakan Workshop Pengkinian Bahan Ajar Mata Kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam dengan menyesuaikan perkembangan di masyarakat. Workshop ini dilaksanakan pada Senin (25/11/2024), di Hotel Grand Tjokro, Yogyakarta.

Tujuan diselenggarakan workshop adalah untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memperoleh masukan tentang  struktur dan substansi materi mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam yang mengakomodir perkembangan di masyarakat, perkembangan regulasi dan produk pengadilan dalam bidang hukum perkawinan dan kewarisan Islam, serta permasalahan di masyarakat di bidang hukum perkawinan dan kewarisan. 

Workshop dihadiri oleh seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM dan melibatkan stakeholder terkait. Beberapa yang hadir antara lain, Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H, M.Hum. selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dra. Mayawati Jati Lestari, MT. selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, dan Nur Kumala Pramuwardhani, S.I.P. selaku Analis kebijakan Ahli Muda Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta. 

Workshop diawali dengan pembukaan serta arahan pelaksanaan workshop oleh Ketua Departemen Hukum Islam FH UGM, Dr. Hartini, S.H., M.Si.. Kemudian dilanjutkan dengan  penyampaian identifikasi, evaluasi serta masukan tentang bahan ajar mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam secara berurutan oleh narasumber yakni Dr. KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, S.H, M.Hum., Nur Kumala Pramuwardhani, S.I.P., Dra. Mayawati Jati Lestari, MT., dan Dr. Latifah Setyawati, S.H., M.Hum. 

Pada workshop ini, seluruh dosen Departemen Hukum Islam FH UGM, yaitu Dr. Hartini, S.H., M.Si., Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn.,  Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., dan Haniah Ilhami, S.H., LL.M. juga aktif untuk menanggapi penyampaian para narasumber, memberikan identifikasi, evaluasi serta masukan tentang bahan ajar mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam, maupun membahas isu-isu hukum terkait. 

Harapannya melalui kegiatan workshop ini, mata kuliah Hukum Perkawinan dan Kewarisan Islam dapat sesuai dengan perkembangan di masyarakat, terciptanya bahan pembelajaran yang berkualitas, serta terdapat persamaan persepsi antara akademisi dan stakeholder terkait seperti MUI, Pengadilan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal demikian juga sesuai dengan indikator ke-4 (empat) tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yaitu quality education. 

Penulis : Dita Elvia Kusuma Putri  (Departemen Hukum Islam)
Editor: Public Relations

TAGS :  

Latest News

Building Safe School Spaces through Legal Education: Collaboration between UGM Jakarta Campus and Pertamina Nusantara Regas on Pramuka Island

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar,) KMMIH UGM (Kampus Jakarta) berkolaborasi dengan Pertamina Nusantara Regas menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk …

NRGS UGM Faculty of Law and PT Permata Graha Nusantara (PGNMAS) Collaborate to Conduct an In-House Training on “Merger and Acquisition”

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Permata Graha Nusantara …

Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIX, Secara Resmi Telah Selesai

Perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX tahun 2026 resmi ditutup pada hari Sabtu (23/5/2026) yang diselenggarakan secara bauran (hybrid) bertempat di Ruang 3.1.1 …

Scroll to Top