Tema Hukum: Agrarian Law
Jenis Penyuluhan: Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Tahun Pelaksanaan: 2023
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Wonokromo, Kabupaten Bantul
Penyuluh:
Dalam kegiatan penyuluhan hukum di Kalurahan Wonokromo pada 21 Juni 2023, sesi diskusi mengungkap beberapa permasalahan terkait tanah kas desa. Carik menyampaikan bahwa tanah kas desa yang disewakan sudah dikelola sesuai peraturan, namun izin gubernur menjadi kendala. Dosen Penyuluh menjelaskan bahwa pengajuan izin harus dilakukan per persil, meskipun proses manual dan pengecekan yang lama. Dosen Penyuluh menegaskan bahwa izin harus diajukan sendiri-sendiri karena perbuatan hukumnya berbeda. Permasalahan lain muncul terkait erosi sungai yang mengancam luasan tanah kas desa. Dosen Penyuluh menyarankan untuk melakukan inventarisasi dan pembaruan data desa sebagai langkah hukum. Diskusi ini menggambarkan perlunya upaya kolektif untuk mendapatkan izin gubernur, penyesuaian perjanjian sewa, dan tindakan preventif terhadap perubahan kondisi lahan.