Sekprodi Doktor Ilmu Hukum Jadi Penguji Eksternal di UIN Sumatra Utara Medan

Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. selaku Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum dari Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM mendapat kesempatan untuk menjadi Penguji Eksternal Sidang Terbuka Disertasi an Ahmad Fadhly Roza, Mahasiswa Program Doktor Prodi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Sidang terbuka dilaksanakan pada Senin (26/8/24). Judul disertasi milik promovendus, yakni “Rekonstruksi Kuhap Dalam Upaya Hukum Bagi Penuntut Umum Dalam Analisis Maqasid Syariah” di bawah bimbingan Prof. Dr. Pagar Hasibuan, M. A dan Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum.

Dalam kesempatan ini, Dr. Khotibul Umam mengajukan pertanyaan mengenai tujuan maqashid syariah yang ingin dicapai melalui rekonstruksi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peluang penerapannya di Indonesia yang majemuk. Promovendus menjelaskan bahwa maslahat primer (daruriyat) yang hendak dicapai adalah perlindungan terhadap jiwa dan harta benda, yang merupakan maslahat universal dan berlaku bagi semua manusia tanpa memandang agama. Promovendus meyakini bahwa maqashid syariah dapat menjadi sarana rekonstruksi untuk menghasilkan garis hukum yang dapat diterapkan secara universal bagi seluruh warga negara Indonesia.

Disertasi ini mengemukakan bahwa KUHAP saat ini belum mengakomodasi upaya hukum bagi Penuntut Umum, baik upaya hukum biasa maupun luar biasa. Ahmad Fadhly menekankan pentingnya rekonstruksi KUHAP yang terkait dengan upaya hukum bagi korban kejahatan dalam peradilan pidana. Ia menyarankan agar Pasal 67 KUHAP diubah untuk memberikan hak kepada korban untuk melakukan upaya hukum, demi terwujudnya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Rekonstruksi ini sejalan dengan teori maqashid syariah dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam proses peradilan pidana, sehingga hubungan antara korban dan terdakwa dapat terjalin dengan lebih adil. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak korban kejahatan.

Penulis: Alexandra Lisa Wijaya

TAGS :  

Latest News

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (KMMH) Fakultas HukumUniversitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Mahkamah KonstitusiYogyakarta, 31 …

Eksaminasi Publik Putusan MA soal Suku Awyu: Sorotan atas Keadilan Substantif, Hak Adat, dan Krisis Ekologis Papua

Jumat (2/05/2025), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Greenpeace Indonesia, dan Pusaka Bentala Rakyat menggelar, “Eksaminasi Publik Putusan 458 K/TUN/LH/2024 atas Kasus …

Diskusi PANDEKHA FH UGM Soroti Urgensi Serikat Pekerja dalam Era Deregulasi

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PANDEKHA FH UGM) sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Ruang Publik ke Ruang Akademik: …

CALL FOR PAPER Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (KMMH) Fakultas HukumUniversitas Gadjah Mada bekerjasama dengan …

Jumat (2/05/2025), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Greenpeace Indonesia, dan Pusaka Bentala Rakyat menggelar, “Eksaminasi Publik Putusan 458 …

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PANDEKHA FH UGM) sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Ruang Publik …

Fakultas Hukum UGM melalui mahasiswa S2 Program Studi Magister Hukum Kesehatan, dan Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah sukses melaksanakan …

Scroll to Top