Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) dan Master in Laws (LLM) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kegiatan orientasi bagi mahasiswa baru angkatan 2024. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu (14/8) hingga Jumat (16/8), bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia perkuliahan.
Pada hari kedua orientasi, mahasiswa dikenalkan dengan layanan perpustakaan yang ada di Perpustakaan Fakultas Hukum UGM dan Perpustakaan Universitas Gadjah Mada. Mereka juga mengikuti sosialisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta tata perilaku etika mahasiswa. Dalam sesi ini, mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Pengenalan Layanan Perpustakaan FH UGM disampaikan oleh Sunarno, S.I.P., M.A., yang menjelaskan bahwa Perpustakaan Fakultas Hukum UGM memiliki tiga lantai yang menawarkan berbagai layanan. Lantai pertama menyediakan koleksi jurnal cetak, majalah, koran, dan ruang belajar dengan fasilitas internet. Lantai kedua berisi koleksi buku cetak, hasil penelitian dosen, dan referensi lainnya, sementara lantai ketiga menyimpan karya akhir mahasiswa dalam bentuk cetak dan digital serta ruang diskusi dan ruang belajar privat. Mahasiswa juga dapat memanfaatkan layanan Electronic Theses and Dissertations (ETD) untuk mengakses skripsi, tesis, dan disertasi digital, serta uji plagiasi dan referensi penelitian.
Pengenalan Layanan Perpustakaan Pusat UGM disampaikan oleh Janu Saptari, S.I.P., yang memperkenalkan akses ke jurnal hukum nasional dan internasional, serta jurnal sosial lainnya. Selain itu, mahasiswa diberi kesempatan untuk mempraktikkan cara mengakses jurnal-jurnal tersebut guna menunjang studi mereka.
Sesi berikutnya membahas Tridharma Perguruan Tinggi, Tata Perilaku, dan Etika Mahasiswa, yang disampaikan oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR)., Ph.D. Materi ini mencakup tiga pilar utama Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang sehat, bebas dari narkoba, alkohol, dan tembakau, serta mendorong gaya hidup sehat secara fisik dan mental. Tata perilaku mahasiswa juga diajarkan untuk menghindari perilaku seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, sambil mengedepankan nilai-nilai toleransi dan keadilan.
Sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, UGM memiliki kebijakan Kampus Bebas Kekerasan Seksual. Sri Wiyanti Eddyono menekankan bahwa UGM telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sejak 2022, sebagai langkah tegas dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. Mahasiswa baru diharapkan aktif memahami kebijakan ini dan ikut berperan dalam menciptakan kampus yang bebas dari perundungan, pelecehan, dan kekerasan.
Dengan pemahaman tentang layanan perpustakaan dan kebijakan kampus, mahasiswa baru Fakultas Hukum UGM diharapkan dapat beradaptasi dan berkontribusi dalam menciptakan suasana akademik yang sehat, aman, dan kondusif.
Penulis: Gabryella
Editor: PR