Tema Hukum: Hukum Lingkungan
Jenis Penyuluhan: Hibah Penyuluhan Hukum Eksternal
Tahun Pelaksanaan: 2022
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Banjararum, Kabupaten Kulonprogo
Penyuluh:
Pada 14 September 2022, Penyuluhan Hukum dilakukan di Balai Kalurahan Banjararum, Kulon Progo. Penyuluhan diikuti oleh warga Dukuh Semaken III Kalurahan Banjararum. Pernyuluhan ini diisi oleh Ibu Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum. dan Bapak Dr. Totok Dwi Diantoro, S. H., M. A., LL.M. sebagai narasumber dengan mengangkat judul “Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Pembuatan Peraturan Kalurahan (Perkal) terkait Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati di Kalurahan Banjararum Kapanewon Kalibawang Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY”. Narasumber memaparkan tentang urgensi perlindungan sumber daya alam hayati khususnya ekosistem sungai dan pengaturannya dalam hukum yang berlaku serta memberikan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan hidup dan ancaman sanksi yang dapat diterapkan. Selain itu, penyuluhan bertujuan untuk melakukan pendampingan dalam pembuatan Peraturan Kalurahan terkait perlindungan sumber daya alam hayati khususnya perlindungan ekosistem sungai.