Pusat Kajian Law, Gender and Society

Pembentukan Pusat Kajian Law, Gender and Society Fakulas Hukum UGM (LGS) merupakan inisiasi dari Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM (MIH). LGS dibentuk sebagai ruang interaksi antara civitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa, dengan berbagai kelompok masyarakat. Ruang interaksi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi penguatan dan pengembangan keilmuan hukum yang didasarkan pada persoalan-persoalan riil dan kebutuhan di dalam masyarakat. LGS juga diharapkan dapat menjadi cara bagi para mahasiswa untuk mengenali situasi di luar kampus yang akan menjadi wilayah mereka berkiprah di masa mendatang.

Dengan menggunakan sudut pandang hukum yang sensitif gender dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan diskriminasi secara berlapis, LGS dibentuk untuk mendorong terbangunnya pemikiran kritis, kreatif, dan solutif terhadap hukum dan situasi yang berkembang di dalam negara dan masyarakat. Di sisi lain, LGS juga diharapkan mampu menjadi motor pendorong terbangunnya hukum dan kebijakan yang memberi perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan diskriminasi lainnya.

Main Activities

Head of Research Center

Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D.

Secretary of Research Center

Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.

Address & Contact Info

FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS GADJAH MADA Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Sleman, D.I. Yogyakarta 55281

Kabar Puska LGS

Scroll to Top