Tentang Fakultas Hukum
Universitas Gadjah Mada

Tentang FH UGM

Fakultas Hukum UGM yang telah genap berusia 77 tahun pada 17 Februari 2023 merupakan fakultas hukum pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia yang telah berdaulat. Dalam perjalanannya untuk mewujudkan semangat from good to great faculty of law, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) telah memberikan kontribusi penting dalam perkembangan bangsa dan negara, dan khususnya pada perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Banyak pendapat dan pemikiran yang lahir, tumbuh, dan kemudian menyebar dari Fakultas Hukum UGM yang kemudian digunakan untuk memperkuat dan memperbaiki sistem hukum Indonesia, selaras dengan cita Fakultas Hukum UGM untuk menciptakan Bulaksumur School of Legal Thoughts. Berbagai prestasipun telah dicapai oleh Fakultas Hukum UGM baik dalam skala nasional maupun internasional.

Sejarah Fakultas

Dalam rentang waktu 77 tahun berbagai peristiwa telah terdokumentasikan dan terangkai sebagai jejak-jejak perjalanan Fakultas Hukum UGM sebagai lembaga yang dinamis dalam memantapkan langkahnya menuju kualitas tinggi, integrasi internal, dan koneksi global dalam forum nasional dan internasional. Berbagai hal monumental yang pernah dicapai akan senantiasa menjadi inspirasi bagi generasi sekarang dan yang akan datang untuk mengukir prestasinya. Berikut merupakan rekam jejak kelembagaan Fakultas Hukum UGM sejak awal pendiriannya hingga saat ini.

Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada (FH BPTGM)

FH BPTGM lahir pada tanggal 17 Februari 1946 di Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Kota Baru (SMA 3 Yogyakarta sekarang) dan diresmikan pada tanggal 3 Maret 1946 di Gedung Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP – Gedung DPRD Propinsi DIY saat ini). Nama “Gadjah Mada” diusulkan oleh Mr. Boediarto. Perkuliahan di FH BPTGM dimulai sejak tanggal 18 Maret 1946 di Pagelaran Keraton Yogyakarta.

Sekolah Tinggi Hukum Jogjakarta (STHJ)

STHJ merupakan peleburan dari Faculteit Hoekoem Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada (swasta) dengan Sekolah Tinggi Hukum Negeri di Surakarta (negeri) pada tanggal 7 Desember 1949. Peleburan ini terjadi setelah Sekolah Tinggi Hukum yang semula di Surakarta dipindahkan ke Yogyakarta sehingga terdapat 2 buah Sekolah Hukum di Yogyakarta.

Faculteit Hukum Universiteit Negeri Gadjah Mada (FHUNGM)

STHJ berubah menjadi FH UNGM setelah dikeluarkan – nya Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 yang menginstruksikan penggabungan semua perguruan tinggi negeri di Jogjakarta menjadi universiteit dengan nama Universiteit Negeri “Gadjah Mada”. Peresmian Universiteit Negeri “Gadjah Mada” dilakukan pada tanggal 19 Desember 1949.

Fakultit Hukum, Sosial dan Politik Universitit Negeri Gadjah Mada (FHSP UNGM)

FH UNGM yang semula terdiri dari Akademi Keahlian Hukum, Keahlian Ekonomi dan Notariat, Akademi Ilmu Politik dan Akademi Pendidikan Guru Bagian Tata Negara, Ekonomi dan Sosiologi diubah menjadi Fakultit Hukum, Sosial dan Politik (FHSP) Universitit Negeri Gadjah Mada karena pada tanggal 14 Agustus 1950 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1950 tentang Penghapusan Bentuk Akademi di Lingkungan Universiteit Negeri Gadjah Mada. Pada saat itu FHSP UNGM juga tercatat memiliki Cabang Bagian Hukum Fakultit Hukum Sosial dan Politik Cabang Surabaya (Fakultas Hukum Universitas Airlangga saat ini).

Fakultit Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik Universitit Negeri Gadjah Mada (FHESP UNGM)

Pada Tanggal 19 September 1952, Fakultit Hukum Sosial dan Politik ditambahkan Bagian Ekonomi (sekarang dikenal sebagai Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM), sehingga namanya berubah menjadi Fakultit Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik (FHESP).

Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (FHESP UGM)

Tanggal 11 Juli 1955 nama Universitit Negeri Gadjah Mada diubah menjadi Universitas Gadjah Mada, demikian pula nama fakultit berubah menjadi fakultas, termasuk Fakultit Hukum menjadi Fakultas Hukum.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM)

Pada tanggal 15 September 1955 pemerintah menginstruksikan mengembangkan Fakultas HESP UGM menjadi 3 fakultas, yakni Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, serta Fakultas Sosial dan Politik. Sejak saat itu maka berdiri Fakultas Hukum UGM yang mandiri, yang kini telah berumur 77 tahun.
Selain mengalami beberapa kali perubahan kelembagaan, dalam perjalanannya Fakultas Hukum UGM juga mengalami perpindahan lokasi perkuliahan serta penambahan gedung dan ruang perkuliahan hingga saat ini sebagai berikut:

  1. Perkuliahan di Siti Hinggil dan Pagelaran Keraton Yogyakarta
    Perkuliahan di Keraton Yogyakarta dimulai sejak kuliah perdana pada tanggal 13 Maret 1946 hingga tahun 1973 (sekitar 27 tahun). Perkuliahan untuk kelas yang besar (mencapai 1000 orang mahasiswa lebih) dilaksanakan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta dengan metode tatap muka, dosen menjelaskan dengan alat bantu microphone dan papan tulis. Sementara untuk kuliah dengan peserta sedikit, perkuliahan dilakukan di ruang bersekat Pagelaran Keraton Yogyakarta, dengan sekat setinggi 2 meter yang besarnya menyesuaikan jumlah peserta kuliah.
  2. Perkuliahan di Bulaksumur Yogyakarta
    Sejak Tahun 1973 kegiatan perkuliahan Fakultas Hukum UGM dipindahkan ke lokasi baru di Bulaksumur Yogyakarta, yang tanah dan gedungnya tersebut dibeli dengan dana pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan. Pada saat itu baru ada satu gedung untuk Fakultas Hukum UGM, namun sudah ada kemajuan untuk perkuliahan dimana sekat untuk ruang kuliah sudah dibuat permanen dengan tembok sehingga perkuliahan lebih fokus.
    Di tahun berikutnya, juga dibangun satu gedung baru yang saat ini dikenal dengan Gedung I yang juga hanya terdiri dari satu ruang. Gedung ini difungsikan layaknya Siti Hinggil Keraton untuk perkuliahan yang sifatnya umum dan menampung mahasiswa dalam jumlah yang banyak (100-400 mahasiswa), juga untuk acara resmi lainnya seperti seminar dan wisuda.
    Pada tahun 1976 diadakan penambahan gedung baru pada lokasi yang sama yang diperuntukkan untuk bersama Fakultas Hukum, Sosial politik dan Filsafat yang dikenal dengan Gedung Kuliah Umum (GKU).
Scroll to Top