Tema Hukum: Hukum Perdata
Jenis Penyuluhan: Hibah Penyuluan Hukum Eksternal
Tahun Pelaksanaan: 2022
Alamat Pelaksanaan: Kalurahan Kalitengah, Kabupaten Klaten
Penyuluh:
Pada 10 September 2022, Penyuluhan Hukum dilakukan di Bank Sampah ‘Guyub Rukun’, Kalitengah, Klaten. Penyuluhan hukum dihadiri oleh ibu-ibu Guyup Rukun Gridih. Bapak Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum. sebagai salah satu narasumber mengangkat tema “Keluwesan dalam Pembagian Peran Rumah Tangga” memaparkan tentang eksistensi keluarga serta pembagian pembagian peran yang ada di dalamnya. Tujuan dari adanya penyuluhan hukum ini guna memperkaya pengetahuan peserta kegiatan tentang keluarga ditinjau dari aspek hukum serta mencegah adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga.